Ria Ricis Bungkam Ditanya Alasan Gugat Cerai Teuku Ryan

Sabtu, 03 Februari 2024 - 09:30 WIB
loading...
Ria Ricis Bungkam Ditanya Alasan Gugat Cerai Teuku Ryan
Ria Ricis memilih bungkam ditanya alasannya menggugat cerai Teuku Ryan. Ricis yang biasanya terbuka dengan awak media, terlihat menghindari kejaran wartawan. Foto/Instagram Teuku Ryan
A A A
JAKARTA - Ria Ricis memilih bungkam saat ditanya alasannya menggugat cerai Teuku Ryan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Ricis yang biasanya terbuka dengan awak media, kini terlihat menghindari kejaran wartawan.

Hal ini tampak saat Ricis menghadiri sebuah acara bersama Raffi Ahmad pada Jumat, 2 Februari 2024. Dengan didampingi asistennya, dia langsung memasuki gedung sambil menghindari pertanyaan awak media soal perceraiannya dengan Ryan .

Tidak ada komentar yang dikeluarkan oleh Youtuber tersebut perihal rumah tangganya dengan sang suami yang berada di ujung tanduk. Ricis bahkan cenderung menundukkan kepalanya sambil berjalan cepat ke dalam gedung.

Ibu satu anak itu juga enggan menanggapi bantahan sang suami perihal tidak pernah menyentuhnya selama 18 bulan.





"Kak Ricis gimana kak Ricis? Sedikit kak Ricis," kata awak media dikutip dari kanal YouTube Intens Ivestigasi, Sabtu (3/2/2024).

"Mungkin ada orang ketiga kak Ricis? Ada orang ketiga benar nggak kak Ricis? Nafkah batin seperti apa kak Ricis," tanya awak media lagi.

Pada kesempatan yang sama, adik Oki Setiana Dewi ini bertemu dengan Raffi Ahmad. Keduanya pun saling bertegur sapa dan suami Nagita Slavina itu terlihat memberikan semangat kepada ibu satu anak tersebut.

"Cis, sehat Cis? Semangat Ricis," ujar Raffi.



Seperti diberitakan sebelumnya, Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan sejak Selasa, 30 Januari 2024. Gugatan cerai didaftarkan Ricis melalui kuasa hukumnya secara ecourt.

Dalam gugatan cerainya, perempuan 28 tahun ini menuntut tiga hal. Yakni gugat cerai, nafkah dan hak asuh anak semata wayang mereka, Cut Raifa Aramoana. Sementara itu, sidang cerai perdana Ricis dan Ryan akan digelar 19 Februari 2024.

"Penggugat mengajukan gugatan melalui kuasa hukumnya tanggal 30 Januari 2024 melalui ecourt. Ini gugatannya kumulatif, pertama cerai gugat sudah ada alasannya dari A sampai Z," kata Humas PA Jakarta Selatan Taslimah.

"Gugatan diajukan oleh penggugat melalui kuasa hukumnya itu ada alasannya. Antara lain itu nggak sejalanlah, nggak sama-sama gitu antara penggugat dan tergugat dalam hal kehidupan rumah tangganya," tandasnya.

(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1165 seconds (0.1#10.140)