Tamara Tyasmara Pasrah Dicap Orangtua Lalai: Aku Terima

Kamis, 08 Februari 2024 - 09:03 WIB
loading...
Tamara Tyasmara Pasrah Dicap Orangtua Lalai: Aku Terima
Tamara Tyasmara mendapat kritikan pedas dari netizen. Dia dinilai lalai atas meninggalnya sang anak. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Tamara Tyasmara mendapat kritikan pedas dari netizen, di mana dia dinilai sebagai salah satu orangtua yang lalai atas meninggalnya sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6). Diketahui, Dante meninggal di kolam renang kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, belum lama ini.

Selain itu, sikap Tamara Tyasmara menitipkan Dante ke pria yang diduga pacarnya itu juga menjadi perbincangan karena dinilai tidak tepat.



"Aku terima aja karena ya wajar orang punya pendapat masing masing, terlebih kayaknya saya orangnya jarang aktif media sosial," kata Tamara Tyasmara di Polda Metro Jaya, belum lama ini.

Bagi Tamara Tyasmara, saat ini yang terpenting adalah memperjuangkan keadilan untuk sang anak melalui proses hukum.

"Yang penting saya kerja nggak saya umbar umbar, dari awal saya minta tolong sama kak Sandy yaudah saya lakuin aja apa yang harus saya lakuin, orang mau hujat apa kek saya terima," katanya.

"Intinya saya melakukan ini semua untuk Dante nggak perlu gembar gemborkan di luar," ujar Tamara lagi.

Hingga kini, mantan istri DJ Angger Dimas itu tidak bersedia mengungkap identitas pengawal Dante kepada publik. Sebab, Tamara Tyasmara tidak ingin menimbulkan fitnah terhadap pihak yang memang tidak bersalah.



"Semuanya saya serahkan lagi ke pihak kepolisian, apa yang saya tahu saya ceritakan. Kembali keputusannya semua pada kepolisian, saya sudah percayakan," ucap Tamara Tyasmara.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, kasus tersebut telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana, sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira, Rabu (7/2/2024).

"Berdasarkan hasil lidik melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa, 6 Februari 2024, kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putra dari Tamara di kolam renang," ujar dia lagi.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2380 seconds (0.1#10.140)