Angger Dimas Ungkap Permintaan Terakhir Dante untuk Tamara Tyasmara sebelum Meninggal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Angger Dimas mengungkap permintaan terakhir sang anak, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante untuk Tamara Tyasmara . Hal ini disampaikan bocah 6 tahun itu tepat sebulan sebelum meninggal dunia.
Angger mengatakan bahwa Dante sempat mengungkap tidak ingin berenang lagi. Bocah itu bahkan meminta sang ayah untuk menyampaikan permintaanya ini kepada ibunya, Tamara .
"(Dante) nggak pernah (cerita soal les renang). Tapi anak saya selalu bilang pas terakhir ketemu saya sebulan ini, memang nggak mau berenang gitu," kata Angger di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 9 Februari 2024.
"'Bapak, kakak sudah nggak mau berenang. Tolong bilang mama'," sambungnya.
Di sisi lain, DJ kenamaan Tanah Air itu heran dengan mantan istrinya, Tamara yang selalu mengaku putra mereka sering les renang. Berdasarkan sepengetahuan Angger, Dante sudah sejak lama tidak mengikuti les renang.
"Pertama, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan (soal Dante les renang) itu. Kedua, iya waktu umur 1 tahun sampai 2 tahun sempat les renang di tempat teman saya di kawasan Buana Indah," jelasnya.
"Dan kita sudahan karena Covid itu aja. Saya anggap anak saya belum bisa renang," lanjutnya.
Sementara itu, Angger mengungkap bahwa dirinya terakhir kali komunikasi dengan sang anak pada 25 Januari 2024. Dia dan Tamara sendiri sudah putus komunikasi selama 3 tahun semenjak memutuskan untuk bercerai.
"Kami sudah nggak ada hubungan 2 tahun. Eh 3 tahun. Saya komunikasi sama anak saya langsung. (Komunikasi sama Dante) terakhir itu hari Kamis tanggal 22 sampai 25 (Januari)," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas mengembuskan napas terakhirnya di usia 6 tahun pada 27 Januari 2024. Dia tenggelam saat berenang di kolam renang di Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Saat kejadian, Tamara tidak berada di lokasi dan menitipkan sang anak kepada pacarnya, YA. Berdasarkan hasil pemeriksaan berupa CCTV di lokasi kejadian dan gelar perkara, YA ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante.
Dia dijerat pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Angger mengatakan bahwa Dante sempat mengungkap tidak ingin berenang lagi. Bocah itu bahkan meminta sang ayah untuk menyampaikan permintaanya ini kepada ibunya, Tamara .
"(Dante) nggak pernah (cerita soal les renang). Tapi anak saya selalu bilang pas terakhir ketemu saya sebulan ini, memang nggak mau berenang gitu," kata Angger di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat, 9 Februari 2024.
"'Bapak, kakak sudah nggak mau berenang. Tolong bilang mama'," sambungnya.
Di sisi lain, DJ kenamaan Tanah Air itu heran dengan mantan istrinya, Tamara yang selalu mengaku putra mereka sering les renang. Berdasarkan sepengetahuan Angger, Dante sudah sejak lama tidak mengikuti les renang.
"Pertama, saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan (soal Dante les renang) itu. Kedua, iya waktu umur 1 tahun sampai 2 tahun sempat les renang di tempat teman saya di kawasan Buana Indah," jelasnya.
"Dan kita sudahan karena Covid itu aja. Saya anggap anak saya belum bisa renang," lanjutnya.
Sementara itu, Angger mengungkap bahwa dirinya terakhir kali komunikasi dengan sang anak pada 25 Januari 2024. Dia dan Tamara sendiri sudah putus komunikasi selama 3 tahun semenjak memutuskan untuk bercerai.
"Kami sudah nggak ada hubungan 2 tahun. Eh 3 tahun. Saya komunikasi sama anak saya langsung. (Komunikasi sama Dante) terakhir itu hari Kamis tanggal 22 sampai 25 (Januari)," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dante, putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas mengembuskan napas terakhirnya di usia 6 tahun pada 27 Januari 2024. Dia tenggelam saat berenang di kolam renang di Tirtamas Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Saat kejadian, Tamara tidak berada di lokasi dan menitipkan sang anak kepada pacarnya, YA. Berdasarkan hasil pemeriksaan berupa CCTV di lokasi kejadian dan gelar perkara, YA ditetapkan sebagai tersangka kematian Dante.
Dia dijerat pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
(dra)