Angger Dimas Serahkan Bukti Tambahan ke Polisi, Ingin Perjuangkan Keadilan untuk Dante

Minggu, 11 Februari 2024 - 21:35 WIB
loading...
Angger Dimas Serahkan Bukti Tambahan ke Polisi, Ingin Perjuangkan Keadilan untuk Dante
Angger Dimas menyerahkan bukti tambahan ke polisi. Dia ingin berjuang untuk keadilan Dante. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Perjuangan Angger Dimas untuk menegakkan keadilan bagi sang putra, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante terus dilakukan.

Kini, Angger Dimas menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya setelah pacar Tamara Tyasmara, YA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Dante.



Angger Dimas akan terus mengawal kasus ini demi keadilan untuk putranya yang meninggal dunia diduga ditenggelamkan YA di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, 27 Januari 2024.

“Dokumen pendukung sudah saya submit untuk kebutuhan penyidik,” tulis Angger Dimas dikutip dari komentar yang ditulisnya di unggahan Instagram pribadinya @anggerdimas, Minggu (11/2/2024).

Namun, Angger Dimas tidak menjelaskan lebih lanjut soal bukti tambahan yang telah diserahkannya ke polisi.

Angger Dimas hanya menegaskan bahwa bukti-bukti yang diserahkannya sebagai bagian dari upayanya untuk mengusut tuntas kasus ini demi keadilan untuk Dante.

“Saya hanya fokus kepada keadilan untuk anak saya saat ini,” tulis Angger Dimas.

Ingin menghormati proses hukum, Angger Dimas juga mengungkap bahwa saat ini dirinya enggan berkomentar lebih jauh mengenai permasalahan ini sampai nantinya pihak kepolisian yang memberikan penjelasan.

"Saya hanya akan berbicara saat ada bukti dan naik status hukum. Thank you," tulis Angger Dimas.



Penetapan YA sebagai tersangka disahkan setelah polisi telah membuka rekaman CCTV di tempat kejadian. Dalam rekaman CCTV tersebut terlihat gerak-gerik YA yang berusaha menenggelamkan Dante.

Bahkan, YA membenamkan kepala Dante ke dalam air sebanyak 12 kali, hingga anak malang tersebut kehabisan napas dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 27 Januari 2024.
(tdy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1659 seconds (0.1#10.140)