Merugikan Korban, Apa Hukuman yang Tepat untuk Pelaku Bullying?

Selasa, 20 Februari 2024 - 22:52 WIB
loading...
Merugikan Korban, Apa...
Perilaku bullying sangat merugikan korban. Contohnya kasus yang sedang viral baru-baru ini. Foto Ilustrasi/Shutterstock
A A A
JAKARTA - Perilaku bullying sangat merugikan korban. Contohnya kasus yang sedang viral baru-baru ini. Anak Vincent Rompies diduga melakukan kekerasan pada teman sekolahnya. Korban perundungan mengalami luka dan sempat dirawat di rumah sakit.

Tidak hanya itu, tindakan bully bisa membuat korban mengalami trauma secara berkelanjutan. Maka, rasanya tidak adil jika pelaku bullying bisa hidup bahagia, sementara korban harus tersiksa dengan sakit fisik dan rasa trauma.

Namun, apakah pelaku bullying harus mendapatkan hukuman? Lantas, hukuman apa yang tepat untuk pelaku bullying?



Meity Arianty selaku psikolog menjelaskan, hukuman tentu diperlukan bagi pelaku bully, namun harus dilihat terlebih dulu separah apa kasus tersebut.

“Jika perbuatan anak/remaja tersebut dirasa sangat jahat atau keji seperti kasus Dandy waktu itu, maka sanksi tegas atau hukuman sangat diperlukan yang sesuai Undang-undang perlindungan anak,” ucap Meity saat dihubungi oleh MNC Portal, Selasa (20/2/2024).

Selain hukuman, pelaku perundungan juga membutuhkan pendampingan untuk memperbaiki perilakunya yang menyimpang dan suka mem-bully orang lain. Langkah ini berguna untuk mengembalikan perilaku korban agar tidak menyiksa orang lain.



“Jika pelaku bullying masih kategori anak atau remaja, maka sebaiknya diberikan pendampingan emosional dan sosial untuk melihat apa yang membuat pelaku melakukan perundungan ke orang lain,” kata Meity.

“Hal ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pelaku dapat dibantu mengatasi masalah perilakunya agar sadar dan tidak mengulangi kembali perbuatannya. Orang tua dalam hal ini sangat bertanggung jawab, sebab anak atau remaja masih menjadi tanggung jawab orang tua,” kata Meity.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1326 seconds (0.1#10.140)