Vincent Rompies Buka Suara Kasus Bullying yang Diduga Melibatkan sang Anak: Saya Sangat Berempati
Kamis, 22 Februari 2024 - 20:52 WIB
loading...
A
A
A
"Sangat kooperatif, saya apresiasi kinerja kepolisian Tangsel ini Insya Allah lancar dan tadi jam 11 diperiksa, berapa pertanyaan saya enggak ingat tapi sudah lancar dan berjalan," jelas Vincent.
Kendati demikian, Vincent berharap agar kasus perundungan dan bullying diduga melibatkan anaknya tidak terjadi lagi ke depannya.
"Harapannya semoga tidak akan ada lagi peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang baik di sekolah atau di lingkungan manapun," tutur Vincent.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini polisi telah menaikkan status kasus dugaan perundungan (bullying) siswa Binus School Serpong ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan.
Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.
Kendati demikian, Vincent berharap agar kasus perundungan dan bullying diduga melibatkan anaknya tidak terjadi lagi ke depannya.
"Harapannya semoga tidak akan ada lagi peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang baik di sekolah atau di lingkungan manapun," tutur Vincent.
Sebagaimana diketahui, sejauh ini polisi telah menaikkan status kasus dugaan perundungan (bullying) siswa Binus School Serpong ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan.
Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.
Lihat Juga :