Vincent Rompies Buka Suara Kasus Bullying yang Diduga Melibatkan sang Anak: Saya Sangat Berempati

Kamis, 22 Februari 2024 - 20:52 WIB
loading...
Vincent Rompies Buka Suara Kasus Bullying yang Diduga Melibatkan sang Anak: Saya Sangat Berempati
Vincent Rompies akhirnya buka suara mengenai dugaan keterlibatan anaknya dalam kasus bullying di SMA Binus. Foto/ Instagram
A A A
JAKARTA - Vincent Rompies akhirnya buka suara mengenai dugaan keterlibatan anaknya dalam kasus perundungan dan bullying di SMA Binus.

Hal itu disampaikan Vincent Rompies usai menjalani pemeriksaan di Polres Tangsel, Kamis (22/2/2024). Dia mengaku empati dengan korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.



"Saya sangat berempati atas kejadian atau peristiwa yang terjadi saat ini dan juga harapannya semoga tidak ada lagi peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang, baik di lingkungan sekolah atau di lingkungan terdekat, semuanya tidak ada lagi," ujar Vincent Rompies kepada awak media.

Dengan diperiksa, partner kerja Desta itu mengaku kooperatif menjalani pemeriksaan sekaligus mengapresiasi kinerja polisi, begitu cepat mengungkap kasus perundungan dan bullying tersebut.

"Sangat kooperatif, saya apresiasi kinerja kepolisian Tangsel ini Insya Allah lancar dan tadi jam 11 diperiksa, berapa pertanyaan saya enggak ingat tapi sudah lancar dan berjalan," jelas Vincent.

Kendati demikian, Vincent berharap agar kasus perundungan dan bullying diduga melibatkan anaknya tidak terjadi lagi ke depannya.

"Harapannya semoga tidak akan ada lagi peristiwa atau kejadian seperti ini di masa mendatang baik di sekolah atau di lingkungan manapun," tutur Vincent.

Sebagaimana diketahui, sejauh ini polisi telah menaikkan status kasus dugaan perundungan (bullying) siswa Binus School Serpong ke tahap penyidikan. Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan.

Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)