Jawaban Vincent Rompies Ditanya Anak Terlibat Kasus Bullying: Saya Gak Buka Sosmed 2 Minggu
Jum'at, 23 Februari 2024 - 06:00 WIB
loading...
A
A
A
Vincent sangat berharap agar pihak pelapor dapat memberi ruang komunikasi terhadap dirinya atas permasalahan hukum yang membelit putranya tersebut.
"Dan sekali lagi saya membuka, berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor agar semua masalah ini bisa selesai secara baik-baik," ujar Vincent.
Sebelumnya, Vincent mengatakan sang anak masih sebagai saksi, meski polisi telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan. Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.
"(Status anak-red) masih saksi," ucap Vincent.
"Dan sekali lagi saya membuka, berusaha membuka pintu komunikasi dengan pelapor agar semua masalah ini bisa selesai secara baik-baik," ujar Vincent.
Sebelumnya, Vincent mengatakan sang anak masih sebagai saksi, meski polisi telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan.
Dalam kasus ini, polisi menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal pengeroyokan. Pasal 76C juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang dan/atau Pasal 170 KUHP.
"(Status anak-red) masih saksi," ucap Vincent.
Lihat Juga :