Begini Kondisi Mental Anak Vincent Rompies usai Diduga Lakukan Perundungan

Minggu, 25 Februari 2024 - 22:51 WIB
loading...
Begini Kondisi Mental Anak Vincent Rompies usai Diduga Lakukan Perundungan
Kondisi Farrel Legolas Rompies down mengingat dirinya menjadi sorotan publik. Foto/Instagram
A A A
DEPOK - Yakup Hasibuan yang menjadi kuasa hukum anak Vincent Rompies, Farrel Legolas Rompies, mengungkapkan kondisi terkini kliennya yang diduga terlibat dalam kasus perundungan.

Yakup tak menampik kalau kondisi Legolas down mengingat dirinya menjadi sorotan publik. Suami Jessica Mila itu berharap agar permasalahan ini cepat selesai.

"Ya saya aja kalau diberitakan macam-macam di media pasti down. Namun minta doa aja supaya cepat selesai," ujar Yakup Hasibuan di kawasan Depok, Jawa Barat, belum lama ini.



Meski demikian, Yakup mengatakan, Legolas cukup tegar menghadapi permasalahan ini. Dia pun menegaskan bahwa baik pelapor maupun terlapor dalam kasus perundungan ini perlu mendapat perhatian serius. Terlebih mereka masih di bawah umur.

"Cukup kuat ya. Sebetulnya nggak cuma terlapor, tapi pelapor pun harus kita jaga karena semuanya ada di bawah umur, perlu diberikan perhatian khusus," katanya.

Yakup juga mengungkap bahwa Legolas telah menceritakan kronologi peristiwa perundungan itu kepada dirinya. Namun, Yakup tak bisa mengungkapkannya kepada publik.

"Pasti ya. Tapi kita nggak bisa ceritain detail juga ke publik karena ada UU-nya dan secara moral etika ini kasus anak di bawah umur," pengacara muda itu.

Seperti diketahui, kasus perundungan ini menjadi viral di media sosial X usai akun @BosPurwa membagikan sejumlah bukti berupa foto yang menyebut adanya tindak kekerasan antara siswa di Binus.

Lalu, akun X dengan nama Erick Estrada @ErikEst23462141 menyebutkan inisial salah satu pelaku hingga mengarah kepada anak Vincent, Farrel Legolas Rompies.

Vincent Rompies pun telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan terkait kasus perundungan yang diduga melibatkan anaknya itu pada 22 Februari 2024.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1170 seconds (0.1#10.140)