Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju Kebijakan Thailand agar Wisman Bawa Uang Cash

Senin, 26 Februari 2024 - 22:22 WIB
loading...
Menparekraf Sandiaga Uno Tak Setuju Kebijakan Thailand agar Wisman Bawa Uang Cash
Sandiaga Uno menanggapi kebijakan pemerintah Thailand yang memberlakukan kebijakan para wisatawan mancanegara membawa uang tunai saat liburan di negara tersebut. Foto/MPI/Annastasya Ryzkia
A A A
JAKARTA - Pemerintah Thailand mulai memberlakukan kebijakan para wisatawan mancanegara membawa uang tunai saat liburan di negara tersebut. Para pelancong diimbau untuk membawa uang tunai paling sedikit Rp6,5 juta saat masuk ke Thailand.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menanggapi kebijakan tersebut. Sandiaga mengatakan, kurang setuju dengan aturan tersebut lantaran kemajuan pariwisata tak hanya dilihat dari segi ekonomi.

“Saya kurang setuju dengan kebijakan seperti itu. Karena pariwisata itu dilihat tidak hanya dari tebalnya kantong. Menurut saya itu diarahkan supaya kita spending, agar Thailand itu yang datang yang berduit,” papar Sandiaga dalam acara Weekly Brief with Sandi Uno, Senin (26/2/2024).



Sandiaga mengatakan, ada beberapa wisatawan yang mungkin tak berniat menghabiskan banyak uang saat liburan ke Thailand. Ada pula beberapa pelaku pariwisata yang melancong untuk memberikan kontribusi pada lingkungan, yang mana dampak tersebut juga penting untuk destinasi.

“Dari segi dampak ekonomi memang akan terasa kalau belanja. Tapi, bagaimana kalau mereka datang berwisata untuk event. Misalnya memberikan ilmunya atau kontribusi untuk keberlanjutan lingkungan,” jelas Sandiaga.

“Mungkin dari segi spending-nya nggak besar, tapi dari dampak terhadap lingkungan lebih terasa,” tambahnya.

Melihat fenomena ini, Sandiaga pun mengimbau masyarakat Indonesia agar tak repot-repot untuk berlibur ke Thailand. Ia menyarankan para wisatawan untuk tetap liburan di Indonesia saja.

“Buat masyarakat Indonesia yang biasa ke Thailand, sudahlah nggak usah jauh-jauh. Cukup berwisata di Indonesia aja,” tutupnya.
(tsa)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2310 seconds (0.1#10.140)