Respons Menyentuh Raffi Ahmad saat Gideon Tengker Ingin Penjarakan Nagita Slavina

Selasa, 27 Februari 2024 - 10:45 WIB
loading...
Respons Menyentuh Raffi Ahmad saat Gideon Tengker Ingin Penjarakan Nagita Slavina
Raffi Ahmad memberikan respons menyentuh saat Gideon Tengker ingin memenjarakan Nagita Slavina. Gideon terlibat sengketa harta gono-gini dengan Rieta Amilia. Foto/Instagram Raffi Ahmad
A A A
JAKARTA - Raffi Ahmad memberikan respons yang menyentuh saat Gideon Tengker ingin memenjarakan Nagita Slavina . Diketahui, Gideon saat ini tengah terlibat sengketa harta gono-gini dengan mantan istrinya, Rieta Amilia Beta .

Dalam kasus ini, mertua Raffi ini mengaku tidak mendapatkan bagian harta gono-gini dari pernikahannya dengan Rieta . Sehingga, Gideon memutuskan tidak hanya memenjarakan mantan istrinya, tapi juga kedua anaknya, Nagita dan Caca Tengker.

Namun, Raffi sebagai suami Nagita memberikan respons menyentuh ketika mengetahui perempuan yang akrab disapa Gigi itu ingin dipenjarakan oleh ayah kandungnya. Sultan Andara ini memberikan pujian kepada istrinya ketika memakai hijab baru-baru ini.

"Sayang, kamu cantik banget sih. Aduh cantik banget sih kamu," kata Raffi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (27/2/2024).





Di sisi lain, bukan tanpa alasan musisi itu tega memenjarakan ibunda Rafathar Malik Ahmad dan Rayyanza Malik Ahmad tersebut. Ini karena Gideon menuding Rieta, Nagita dan Caca telah memberikan keterangan palsu dan melakukan perbuatan melawan hukum.

Selain itu, dia merasa sakit hati dengan sikap mantan istri dan kedua putri kandungannya itu. Hal ini membuat Gideon merasa dirugikan, yang mana dia tidak mendapatkan bagian dari harta gono-gini yang diperoleh saat masih menikah dengan Rieta.

"Saya sebagai kuasa hukum dari om Gideon Tengker mengambil langkah melaporkan saudari Rieta Amilia Beta, Nagita Slavina, dan Caca Tengker ke Polda Metro Jaya," jelas kuasa hukum Gideon, Erles Rareal.

"Adanya perbuatan memberi keterangan palsu. Itu yang persama, ketidak sesuaian alamat. Sementara diketahui oleh mantan istri dan anak-anak memberikan keterangan kepada kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," sambungnya.



Akibat dari keterangan yang diberikan ibu dan anak itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Erles menyebut kliennya tidak pernah tahu jika ada surat panggilan dari pengadilan.

"Berarti ada satu perbuatan melawan hukum di sini. Bukan cuma pemalsuan surat yang mengenai tanda tangan, tapi titik baliknya dari sini yang kami laporkan," pungkasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1310 seconds (0.1#10.140)