Hotel Berbintang Masuk Kategori Risiko Tinggi, Begini Penjelasan Sandiaga Uno

Kamis, 29 Februari 2024 - 19:33 WIB
loading...
Hotel Berbintang Masuk...
Menparekraf memberi penjelasan terkait penerapan standarisasi dan sertifikasi usaha bidang perhotelan. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif memberikan pembaruan terkait penerapan standarisasi dan sertifikasi usaha di bidang perhotelan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Nomor 5 Tahun 2021.

Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi ‘Kolaborasi Percepatan Penerapan Standarisasi dan Sertifikasi Usaha’, yang dilakukan di Grand Ballroom Hotel Novotel, Tangerang, pada Kamis, (29/2/2024).

Baca Juga: Kemenparekraf Fasilitasi Pelatihan pada 10 Desa Wisata di Gorontalo agar Bisa Jangkau Pasar Lebih Luas

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan bahwa para pelaku industri perhotelan, khususnya hotel berbintang sudah mulai menerapkan standarisasi dan sertifikasi tertulis terkait risiko.

Pasalnya, seperti diketahui, sebelumnya, hotel berbintang masuk dalam tiga kategori, mulai dari risiko menengah rendah hingga risiko tinggi.

Namun, kini Kemenparekraf mulai meminta seluruh hotel berbintang untuk menerapkan standarisasi risiko tinggi. Sementara itu, hotel melati akan masuk dalam kategori risiko rendah.

Hal ini berkaca pada beberapa kasus kecelakaan di hotel berbintang, salah satunya hotel di kawasan Ubud, Bali yang sempat memakan korban karena lift yang putus beberapa waktu lalu.

“Saya menginginkan bahwa bukti tertulis penerapan standarisas dan sertifikasi usaha ini wajib hukumnya dilaksanakan. Saya garis bawahi, wajib, oleh pelaku usaha tingkat risiko menengah tinggi,” ujar Sandiaga Uno dalam pemaparannya.

“Hotel berbintang kini masuk dalam kategori risiko menengah tinggi. Kenapa menengah tinggi? Karena kejadian yang di Ubud lalu, baru saja yang masalah lift. Nah ini harus kita sama-sama menjadi pengingat kita bahwa ada juga risiko, bahwa bisa berujung kejadian kecelakaan dan fatal,” ucap dia lagi.

Meski begitu, hal tersebut tidak berlaku untuk usaha villa dan restoran. Pasalnya, usaha tersebut kini justru masuk dalam tingkat risiko rendah.

“Usaha villa dan restoran, nah ini juga semula tiga tingkat risiko, itu menengah rendah, menengah tinggi dan tinggi menjadi hanya risiko menengah rendah saja,” ungkap Sandiaga.

Baca Juga: Sandiaga Serap Aspirasi Pengembang Parekraf di Gorontalo, Ajak Bangun Pariwisata Bersama

“Karena villa dan restoran ini cenderung lebih rendah risikonya, jadi kita tetapkan menengah rendah, dan tidak menjadi batu sandungan bagi yang ingin memiliki sertifikasi,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif baru-baru ini menggelar rapat koordinasi ‘Kolaborasi Percepatan Penerapan Standarisasi dan Sertifikasi Usaha’ untuk industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Sekadar Healing,...
Bukan Sekadar Healing, Ini Tren Wisata Psikologis yang Sedang Berkembang di Indonesia
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Hotel dan Resor Ini Hadirkan Program Unik bagi Keluarga
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
Aston Serang Borong...
Aston Serang Borong Penghargaan Bergengsi, Gencarkan Inovasi Layanan
Hotel Menjadi Pilihan...
Hotel Menjadi Pilihan Tepat untuk Town Hall Meeting Perusahaan
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Serunya BBQ, Pasta dan...
Serunya BBQ, Pasta dan Live Music Tepi Kolam Temani Malam Akhir Pekan di Jakarta
Rekomendasi
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Berita Terkini
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Komunikasi Terbuka Jadi...
Komunikasi Terbuka Jadi Kunci Hubungan yang Lebih Sehat
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
5 Alasan See You at...
5 Alasan See You at Work Tomorrow Jadi Drakor Romansa Kantor yang Dinantikan
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Infografis
Kesepian Bisa Tingkatkan...
Kesepian Bisa Tingkatkan Risiko Tinggi Penyakit Jantung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved