Sabda Ahessa Kaget Digugat Wulan Guritno ke Pengadilan, Ingin Damai
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sabda Ahessa mengaku kaget digugat Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait dana talangan sebesar Rp396 juta. Karena itu, dia pun memutuskan untuk menempuh jalur damai dengan mantan pacarnya ini.
Hal tersebut disampaikan Sabda melalui kuasa hukumnya, Aditya Anggriady. Dia menilai sikap kliennya yang kaget setelah mengetahui digugat Wulan ke pengadilan adalah hal wajar.
“Ya namanya orang awam. Orang awam hukum digugat pasti kaget. Wajar,” kata Aditya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/3/2024).
Sabda, dijelaskan Aditya memiliki itikad baik dalam masalah ini. Selain ingin berdamai dan menyelesaikan gugatan secara kekeluargaan, pria 27 tahun tersebut juga akan memberikan kompensasi kepada bintang film Naga Naga Naga itu.
“Namun demikian, semangat dari klien kami itu jelas ingin berdamai. Oleh karena itu, maka kami hadir di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," jelasnya.
"Sebagai itikad baik dari beliau juga ingin memberikan kompensasi juga dikemudian hari agar permasalahan ini bisa selesai secara kekeluargaan," sambungnya.
Karena itu, Aditya pun berharap ibunda Shalom Razade Syach ini bisa menerima ajakan perdamaian yang diajukan oleh kliennya.
"Kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda memiliki dedikasi agar perkara ini berakhir perdamaian. Kami juga ingin mengajak ibu Wulan Guritno di kemudian hari menerima perdamaian dari klien kami," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Sabda melalui kuasa hukumnya, Aditya Anggriady. Dia menilai sikap kliennya yang kaget setelah mengetahui digugat Wulan ke pengadilan adalah hal wajar.
“Ya namanya orang awam. Orang awam hukum digugat pasti kaget. Wajar,” kata Aditya dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (1/3/2024).
Sabda, dijelaskan Aditya memiliki itikad baik dalam masalah ini. Selain ingin berdamai dan menyelesaikan gugatan secara kekeluargaan, pria 27 tahun tersebut juga akan memberikan kompensasi kepada bintang film Naga Naga Naga itu.
“Namun demikian, semangat dari klien kami itu jelas ingin berdamai. Oleh karena itu, maka kami hadir di sini (Pengadilan Negeri Jakarta Selatan)," jelasnya.
"Sebagai itikad baik dari beliau juga ingin memberikan kompensasi juga dikemudian hari agar permasalahan ini bisa selesai secara kekeluargaan," sambungnya.
Karena itu, Aditya pun berharap ibunda Shalom Razade Syach ini bisa menerima ajakan perdamaian yang diajukan oleh kliennya.
"Kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda memiliki dedikasi agar perkara ini berakhir perdamaian. Kami juga ingin mengajak ibu Wulan Guritno di kemudian hari menerima perdamaian dari klien kami," ujarnya.