Jonathan Frizzy Diteror Haters lewat Direct Massage: Baru Kali Ini Kasar Banget

Senin, 04 Maret 2024 - 16:36 WIB
loading...
Jonathan Frizzy Diteror...
Jonathan Frizzy mengaku dirinya diteror haters lewat direct massage. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Jonathan Frizzy mengaku dirinya diteror haters lewat direct massage. Hal itu diungkap usai melaporkan sang haters ke polisi.

Ijonk , sapaan Jonathan Frizzy mengatakan teror itu telah berlangsung selama sebulan belakangan. Dalam terorannya, haters sempat julid hingga menyindir-nyindir pekerjaannya.

Baca Juga: Teuku Ryan Akui Punya Masalah Ranjang, Ria Ricis Ogah Beri Komentar

"Baru kali ini yang kasar banget, kemarin-kemarin biasalah kita artis ada netizen julid tuh biasa, tetapi sekarang kata-kata kasar menyindir aku dan pekerjaan aku," ujar Ijonk.

Jonathan Frizzy pun berharap sang haters kooperatif. Pasalnya sejauh ini, haters yang dilaporkan itu tidak membuka komunikasi dengan pihaknya.

"Kami coba kooperatif seperti itu, tapi tidak ada itikad baik jadi mau enggak mau kita putuskan hari ini laporan," ungkap Puspa Sari Putri Utami, tim legal management.

Meski begitu, Puspa mengatakan pihaknya masih menunggu proses ke depannya, apalagi pihaknya baru saja membawa perkara itu ke jalur hukum.

"Kita lihat proses berikutnya seperti apa, karena kita belum tahu seperti apa kedepannya kita belum lihat itikad baik sati sih pemilik akun tersebut," ujar Puspa.

Lebih lanjut, dia mengatakan setelah membawa perkara ini kejalur hukum, pihaknya pun belum mengetahui keberadaan dari haters sehingga pihaknya menyerahkan perkara itu kepada pihak berwajib.

"Kita laporin (polisi) lebih tahu, lebih akurat pasti pihak yang berwajib dong," kata Puspa.

Baca Juga: Prilly Latuconsina Nonton Konser Taylor Swift di Singapura, Menangis Nyanyikan Lagu Cruel Summer

Diketahui, Ijonk melaporkan haters ke Polda Metro Jaya dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Ayat (4) Juncto Pasal 27 A Dan Atau Pasal 310 KUHP Dan Atau Pasal 311 KUHP.

Laporan Ijonk itu teregister nomor perkara LP/B/1254/III/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bebas dari Penjara,...
Bebas dari Penjara, Jonathan Frizzy Buka Kedai Kopi
Baskara Mahendra Kena...
Baskara Mahendra Kena Rasisme dari KNetz, Netizen Indonesia Pasang Badan
Kronologi Perang KNetz...
Kronologi Perang KNetz dan Netizen Asia Tenggara, RM BTS hingga Baskara Mahendra Terseret
Nikita Willy Naik Angkot...
Nikita Willy Naik Angkot Kulineran di Bandung, Sopirnya Santai Netizen yang Heboh
Penyelidikan Kematian...
Penyelidikan Kematian Lula Lahfah Resmi Dihentikan Polisi, Ini Alasannya
Polisi Pastikan Tak...
Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana Pada Kematian Lula Lahfah
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
Rekomendasi
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Militer AS Bangun Pangkalan...
Militer AS Bangun Pangkalan Baru di Dekat Perbatasan Gaza untuk Dukung Rencana Pasca-Perang
Berita Terkini
16 Seniman Kontemporer...
16 Seniman Kontemporer Indonesia Boyong Skena Seni Jakarta ke Jepang
Mitos atau Fakta Golongan...
Mitos atau Fakta Golongan Darah O Rentan Kolesterol Tinggi? Ini Penjelasan Pakar IPB
Pianis Dunia Rueibin...
Pianis Dunia Rueibin Chen Akan Tampil di Jakarta, Bawakan Mahakarya Brahms
Liburan ke Eropa Makin...
Liburan ke Eropa Makin Terjangkau, Ini Destinasi Favorit dan Tips Hemat untuk Pemula
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved