Gideon Tengker Tegaskan Tidak Penjarakan Nagita Slavina, tapi Minta Kesaksian

Selasa, 05 Maret 2024 - 22:20 WIB
loading...
Gideon Tengker Tegaskan Tidak Penjarakan Nagita Slavina, tapi Minta Kesaksian
Gideon Tengker buka suara soal akan memenjarakan Nagita Slavina. Dia dengan tegas membantah kabar itu dan memastikan tidak akan melakukan hal tersebut. Foto/YouTube Intens Investigasi
A A A
JAKARTA - Gideon Tengker buka suara soal isu yang menyebut dirinya akan memenjarakan dua anaknya, Nagita Slavina dan Caca Tengker. Dia dengan tegas membantah kabar itu dan memastikan tidak akan melakukan hal tersebut.

Gideon mengatakan bahwa dirinya bukan ingin menggugat dan menjebloskan Nagita serta Caca ke penjara, melainkan meminta kesaksian kedua putrinya. Hal ini terkait dengan perseteruan Gideon dengan Rieta Amilia soal harta gono-gini.

"Bukan mau gugat. Itu cuma minta kesaksian. Itu aja," kata Gideon dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (5/3/2024).

Musisi itu pun menegaskan soal pernyataannya yang ingin memenjarakan kedua anaknya adalah kesalahpahaman karena publik tidak menerima informasinya dengan utuh. Melainkan hanya dari satu pihak saja.





"Jadi banyak yang nggak tahu, banyak yang nggak pengertiannya. Cuma sampai situ pengertiannya," jelasnya.

"Saya harus bilang gimana kalau kalian nggak ngerti atau menilai dari sepihak aja," sambungnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rieta dituding telah memberikan keterangan palsu dan melakukan perbuatan melawan hukum. Istri Raffi Ahmad dan sang adik, Caca pun diduga ikut terlibat atas hal tersebut.

Selain itu, Gideon merasa sakit hati dengan sikap mantan istri dan kedua putri kandungannya itu. Hal ini membuat Gideon merasa dirugikan, yang mana dia tidak mendapatkan bagian dari harta gono-gini yang diperoleh saat masih menikah dengan Rieta.



"Saya sebagai kuasa hukum dari om Gideon Tengker mengambil langkah melaporkan saudari Rieta Amilia Beta, Nagita Slavina, dan Caca Tengker ke Polda Metro Jaya," jelas kuasa hukum Gideon, Erles Rareal.

"Adanya perbuatan memberi keterangan palsu. Itu yang persama, ketidak sesuaian alamat. Sementara diketahui oleh mantan istri dan anak-anak memberikan keterangan kepada kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," tandasnya.
(dra)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)