Metode Time Blocking dan To Do List, Ini Cara Ampuh Me-manage Waktu

Rabu, 06 Maret 2024 - 15:30 WIB
loading...
Metode Time Blocking...
Metode time blocking dan to do list cocok untuk kaum rebahan yang ingin mulai lebih produktif. Foto Ilustrasi/iStock
A A A
JAKARTA - Metode time blocking dan to do list cocok untuk kaum rebahan yang ingin mulai lebih produktif.

Di era digital saat ini setiap individu telah dimanjakan oleh teknologi yang ada. Salah satunya social media yang memudahkan setiap orang untuk saling berinteraksi dan terkoneksi. Namun di sisi lain, social media juga menjadi halangan seseorang untuk menjadi lebih produktif karena efek “kecanduannya” dapat melalaikan tugas dan tanggung jawab yang harus dikerjakan.

Alhasil, muncullah sifat menunda-nunda hingga rasa malas. Hal ini tentu akan berpengaruh terhadap tingkat produktivitas seseorang. Oleh karena itu diperlukan metode manajemen waktu yang baik. Metode manajemen waktu yang populer digunakan yaitu “Time Blocking dan To Do List”.



Dua konsep ini tidak hanya membantu mengatur waktu dengan lebih baik, tetapi juga membawa Anda menuju pencapaian work-life balance yang diinginkan. Mari kita telaah lebih lanjut tentang kedua metode ini.

Metode Time Blocking

Time Blocking adalah strategi manajemen waktu yang mengharuskan Anda mengalokasikan waktu tertentu untuk tugas-tugas tertentu. Dengan kata lain, Anda membagi waktu menjadi blok-blok khusus untuk fokus pada pekerjaan tertentu. Metode ini dianggap cara yang efektif untuk mengelola waktu karena membantu Anda memprioritaskan tugas-tugas yang paling penting dan menghindari gangguan yang tidak perlu.

Sebagai contoh, Anda dapat mengalokasikan blok waktu pagi untuk menyelesaikan tugas-tugas kreatif atau yang memerlukan pemikiran jernih, sementara blok waktu siang Anda bisa digunakan untuk rapat atau komunikasi dengan rekan kerja. Penting untuk memastikan bahwa setiap blok waktu memiliki fokus yang jelas dan tidak terganggu oleh hal-hal lain yang tidak relevan.

Metode To Do List

To do list atau daftar tugas merupakan metode sederhana namun dapat dibilang sangat efektif untuk mengatur pekerjaan, yaitu dengan membuat daftar tugas yang perlu Anda selesaikan dalam suatu periode waktu. Anda dapat dengan mudah melacak dan memprioritaskan pekerjaan Anda. Ketika sudah menyelesaikan tugas, Anda dapat menandainya atau menghapusnya dari daftar, yang memberikan perasaan pencapaian dan motivasi tambahan.

To do list membantu Anda untuk tetap fokus pada tujuan yang harus dicapai dan menghindari pemborosan waktu pada tugas-tugas yang tidak penting. Penting untuk membuat daftar tugas yang realistis dan dapat dicapai dalam waktu yang telah ditentukan. Jangan lupa untuk menyesuaikan dan memperbarui daftar tugas Anda sesuai dengan perubahan yang mungkin terjadi dalam jadwal Anda.


Menggabungkan Metode Time Blocking dan To Do List

Perbedaan yang bisa dilihat dari kedua metode ini yaitu, time blocking memberikan struktur dan pengorganisasian waktu dalam mengerjakan tugas. Sementara to do list menawarkan fleksibilitas dalam mengerjakan tugas tanpa harus berpatokan pada waktu.

Meskipun time blocking dan to do list adalah metode yang efektif secara individual, menggabungkan keduanya dapat meningkatkan produktivitas secara signifikan. Anda dapat memulai dengan membuat to do list yang mencakup semua tugas yang perlu Anda selesaikan dalam suatu periode waktu, kemudian mengalokasikan waktu khusus untuk menyelesaikan setiap tugas menggunakan metode time blocking.

Dengan cara ini, Anda memiliki panduan yang jelas tentang apa yang perlu Anda lakukan dan kapan harus melakukannya. Hal ini juga membantu Anda untuk menghindari penundaan dan meningkatkan akurasi dalam memperkirakan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan setiap tugas.

Itulah metode manajemen waktu time blocking dan to do list yang dapat Anda gunakan untuk meningkatkan produktivitas sehari-hari. Semoga bermanfaat!MG/Rihhadatul Aisy
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0843 seconds (0.1#10.140)