Orang Puasa Tak Dilarang Olahraga Lari, Ini Waktu yang Tepat

Minggu, 10 Maret 2024 - 22:51 WIB
loading...
Orang Puasa Tak Dilarang...
Dekan FK Unair Prof Budi Santoso saat berlari di event Airun Dekan Cup 2024, Sabtu (9/3/2024). Foto/MPI/Masdarul Khoiri
A A A
SURABAYA - Puasa bukan jadi penghalang seseorang untuk berolahraga, khususnya lari. Dalam kondisi puasa masih diperbolehkan berlari dengan berbagai pertimbangan. Salah satu pertimbangannya adalah waktu yang tepat.

Menurut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga Prof Budi Santoso, waktu yang tepat untuk olahraga lari saat berpuasa adalah sore hari.

"Waktu paling tepat adalah sore hari sebelum berbuka puasa," katanya di sela kegiatan Airun Dekan Cup 2024, Sabtu (9/3/2024).

Baca Juga: 5 Makanan yang Bikin Asam Urat Kambuh saat Buka Puasa

Dia menambahkan, dalam kondisi puasa, tubuh kekurangan cairan atau dehidrasi. Meski begitu, olahraga tetap diperlukan untuk menjaga kesehatan.

"Tapi harus diperhatikan intensitasnya. Cukuplah 30 hingga 45 menit," ujarnya.

Dekan yang akrab disapa Prof Bus itu menerangkan, jika seseorang di luar Ramadan bisa berlari tujuh hari dalam seminggu, maka selama puasa cukup empat hari saja dalam satu minggu.

"Saya kira empat hari sudah cukup. Saya pun masih lari juga," katanya.

Prof Bus menyarankan, jika waktu jelang buka puasa dirasa belum cukup dan memuaskan, seorang pelari bisa memilih waktu malam hari.

"Semisal orang yang hobinya lari itu belum cukup dengan waktu jelang buka, bisa juga dipilih waktu malam hari. Nggak apa-apa," tandasnya.

Sementara itu, Airun Dekan Cup 2024 diikuti lebih dari 900 peserta. Mereka berasal dari mahasiswa Unair, civitas akademika, dan komunitas.

Ada dua golongan yakni 5 K dan 10 K dengan start dan finish di halaman FK Unair Jalan Dharmahusada, Surabaya.

"Dalam satu tahun di FK Unair ini ada dua event lari. Airun yang digarap teman-teman BEM dan Medic Airun yang digelar dalam rangka HUT Kota Surabaya," pungkas Prof Bus.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Budi Gunadi Soroti...
Menkes Budi Gunadi Soroti Fenomena FOMO Lari: Tak Masalah asal Sehat
Bukan Sekadar Tradisi!...
Bukan Sekadar Tradisi! Ini Manfaat Puasa Mutih yang Dilakukan Syifa Hadju sebelum Menikah
Momen Lebaran Tanpa...
Momen Lebaran Tanpa Ibu, Baim Wong: Kangen Ditanya ‘Sahur Pakai Apa?’
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Lebaran agar Praktis dan Hemat Ruang, Perjalanan Lebih Nyaman
Saat Puasa Menjadi Perisai,...
Saat Puasa Menjadi Perisai, Manusia Belajar Menaklukkan Diri Sendiri
Puasa dan Kekuatan Spiritual,...
Puasa dan Kekuatan Spiritual, Benteng Terkuat Melawan Hawa Nafsu
Pancasakti Run 2026...
Pancasakti Run 2026 Tawarkan Kesempatan Menuju World Marathon Majors 2027
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Rekomendasi
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Berita Terkini
The Rain Ajak Pengunjung...
The Rain Ajak Pengunjung PRJ 2026 Bernostalgia lewat Lagu 'Di Perantauan'
Running Club Jadi Ajang...
Running Club Jadi Ajang Sosial Anak Muda, Yuk Siapkan Starter Pack Lari yang Tepat di Shopee!
Solusi Praktis Pengurusan...
Solusi Praktis Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved