Lolly Putri Nikita Mirzani Diduga Melakukan Penipuan Endorse, Kantongi Uang Rp90 Juta

Rabu, 20 Maret 2024 - 17:30 WIB
loading...
Lolly Putri Nikita Mirzani...
Lolly, putri Nikita Mirzani diduga melakukan penipuan endorse sebesar Rp90 juta. Dia diduga tidak melakukan kewajibannya untuk mempromosikan produk. Foto/Instagram Lolly
A A A
JAKARTA - Lolly , putri Nikita Mirzani diduga melakukan penipuan endorse sebesar Rp90 juta. Dia diduga tidak melakukan kewajibannya untuk mempromosikan produk di media sosial pribadinya meski sudah mengantongi uang.

Dugaan penipuan ini berawal dari unggahan pesan yang menyebutkan pemilik online shop telah membayar uang sebesar Rp90 juta kepada Lolly untuk endorse . Namun, putri sulung Nikita ini tidak kunjung mempromosikan produk tersebut sesuai dengan perjanjian.

Pada tanggal 3 Maret 2024, Lolly berasalan ponselnya rusak. Diduga bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi dan sang pacar, Vadel Badjideh. Karena itu, pemilik online shop tersebut pun meminta uang segera dikembalikan.

"Kronologi. Tanggal 2 maret kami melakukan transaksi senilai Rp90 juta untuk kerja sama dan tanggal 3 anak Nikmir (Nikita Mirzani) tidak posting sama sekali karena dengan alasan HP rusak," tulis pesan tersebut dikutip dari akun Instagram @lambe_danu, Rabu (20/3/2024).

Baca Juga: Tidak Lagi Dianggap Anak, Lolly Tetap Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Nikita Mirzani
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan...
Awkarin Dicecar 33 Pertanyaan soal Kerja Sama dengan Hanania Group
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Polda Metro Jaya Jadwalkan...
Polda Metro Jaya Jadwalkan Periksa Awkarin Hari Ini Terkait Kasus Hanania Travel
Menipu hingga Rp17,8...
Menipu hingga Rp17,8 Triliun untuk Hidup Mewah, Miliarder Ini Dipenjara 30 Tahun
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Wamenhaj Ungkap Dugaan...
Wamenhaj Ungkap Dugaan Penipuan Rp1,4 M Modus Dam dan Badal Haji
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Shuttle Open 2026 Sajikan...
Shuttle Open 2026 Sajikan Duel Para Legenda
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Berita Terkini
Ramzi Geram Putrinya...
Ramzi Geram Putrinya Dituding Jadi Orang Ketiga, Dukung Rizky Billar Tempuh Jalur Hukum
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
Jajang C Noer Sebut...
Jajang C Noer Sebut Nadiem Makarim Tak Bersalah, Kritik Vonis 10 Tahun Penjara
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved