Hermes Digugat, Diduga Jual Tas Birkin dengan Cara Licik
Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:36 WIB
loading...
Merek mewah ternama asal Prancis, Hermes digugat oleh dua warga California. Foto/ getty
A
A
A
JAKARTA - Merek mewah dan luxurious ternama asal Prancis, Hermes digugat oleh dua warga California, Amerika Serikat karena menjual tas birkin terlalu "eksklusif".
Hermes disebut tidak sah hanya mengizinkan pelanggan dengan ‘riwayat pembelian yang memadai’ di perusahaan tersebut untuk membeli tas birkin yang terkenal.
Baca Juga: Selesai Miss World 2024, Audrey Vanessa Bakal Lanjutkan Kegiatan Sosial
Gugatan diajukan dua warga California ini dalam usulan gugatan class action federal yang diajukan baru-baru ini di San Francisco.
Hermes dianggap melanggar undang-undang antimonopoli dengan ‘mengikat’ penjualan satu barang dengan pembelian barang lainnya. Dengan kata lain, pelanggan harus membeli item lainnya untuk bisa membeli tas birkin tersebut.
“Rekan penjualan perusahaan mendorong skema ini dengan mendorong pelanggan untuk membeli sepatu, syal, perhiasan dan barang-barang lainnya untuk mendapatkan kesempatan membeli Birkin,” kata gugatan tersebut, dilansir dari laman The Guardian, Sabtu, (23/3/2024).
Hermes disebut tidak sah hanya mengizinkan pelanggan dengan ‘riwayat pembelian yang memadai’ di perusahaan tersebut untuk membeli tas birkin yang terkenal.
Baca Juga: Selesai Miss World 2024, Audrey Vanessa Bakal Lanjutkan Kegiatan Sosial
Gugatan diajukan dua warga California ini dalam usulan gugatan class action federal yang diajukan baru-baru ini di San Francisco.
Hermes dianggap melanggar undang-undang antimonopoli dengan ‘mengikat’ penjualan satu barang dengan pembelian barang lainnya. Dengan kata lain, pelanggan harus membeli item lainnya untuk bisa membeli tas birkin tersebut.
“Rekan penjualan perusahaan mendorong skema ini dengan mendorong pelanggan untuk membeli sepatu, syal, perhiasan dan barang-barang lainnya untuk mendapatkan kesempatan membeli Birkin,” kata gugatan tersebut, dilansir dari laman The Guardian, Sabtu, (23/3/2024).
Lihat Juga :