Hermes Digugat, Diduga Jual Tas Birkin dengan Cara Licik

Sabtu, 23 Maret 2024 - 19:36 WIB
loading...
Hermes Digugat, Diduga Jual Tas Birkin dengan Cara Licik
Merek mewah ternama asal Prancis, Hermes digugat oleh dua warga California. Foto/ getty
A A A
JAKARTA - Merek mewah dan luxurious ternama asal Prancis, Hermes digugat oleh dua warga California, Amerika Serikat karena menjual tas birkin terlalu "eksklusif".

Hermes disebut tidak sah hanya mengizinkan pelanggan dengan ‘riwayat pembelian yang memadai’ di perusahaan tersebut untuk membeli tas birkin yang terkenal.



Gugatan diajukan dua warga California ini dalam usulan gugatan class action federal yang diajukan baru-baru ini di San Francisco.

Hermes dianggap melanggar undang-undang antimonopoli dengan ‘mengikat’ penjualan satu barang dengan pembelian barang lainnya. Dengan kata lain, pelanggan harus membeli item lainnya untuk bisa membeli tas birkin tersebut.

“Rekan penjualan perusahaan mendorong skema ini dengan mendorong pelanggan untuk membeli sepatu, syal, perhiasan dan barang-barang lainnya untuk mendapatkan kesempatan membeli Birkin,” kata gugatan tersebut, dilansir dari laman The Guardian, Sabtu, (23/3/2024).

Meski begitu, sejauh ini, pihak Hermes dan tim pengacara dari penggugat belum memberikan komentar terkait hal ini.

Dalam gugatan tersebut menyebut bahwa tas birkin telah lama dipandang sebagai simbol status.

Nama tas birkin diambil sesuai nama aktor dan penyanyi kelahiran Inggris, Jane Birkin, yang sangat dicintai Prancis dan dikenal sebagai ‘ikon mode’.

Namun, menurut gugatan tersebut, belakangan konsumen tidak dapat membeli birkin secara online dari Hermès.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2433 seconds (0.1#10.140)