Teuku Ryan Klarifikasi Tudingan Minta Nafkah ke Ria Ricis: Jangan Menggiring Opini

Selasa, 26 Maret 2024 - 13:01 WIB
loading...
Teuku Ryan Klarifikasi...
Teuku Ryan klarifikasi atas pernyataan kuasa hukum Ria Ricis soal menuntut hak asuh dan biaya anak. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Teuku Ryan klarifikasi atas pernyataan kuasa hukum Ria Ricis yang menyatakan pihaknya menuntut hak asuh dan biaya anak mereka, Moana. Hal ini disampaikan Ryan melalui unggahan di Instagram Story.

Dalam postingannya, Teuku Ryan mengunggah ulang pernyataan dari akun Instagram @makmin___. Dia mempertanyakan kebenaran terkait keterangan kuasa hukum Ria Ricis yang menyatakan Ryan meminta hak asuh dan biaya anak kepada Ricis.

Baca Juga: Netizen Cemas Jihyo TWICE Pacari Atlet Olimpiade Yun Sung Bin, Dikaitkan Isu Seksualitas

Akun tersebut merasa kuasa hukum Ria Ricis harus memastikan betul soal pernyataannya yang dapat menggiring opini negatif kepada Teuku Ryan dan mencemarkan nama baiknya.

"Bapak bilang ada gugatan menuntut hak asuh anak dan minta d biayai? Apa benar pak. Statement ini bisa berbahaya pak mohon d koreksi ulang, baru dengar pihak laki-laki menuntut biaya anak pada mantan istri," tulis pesan dari akun Instagram @makmin___ dikutip, Selasa (26/3/2024).

Teuku Ryan pun mengamini pernyataan akun tersebut. Dia berharap ada itikad baik untuk tidak menggiring opini dan pencemaran nama baik terhadapnya dari siapa pun, termasuk pihak Ria Ricis.

"Semoga ada itikad baik untuk tidak menggiring opini dan melakukan pencemaran nama baik," tulis Teuku Ryan di Instagram Story miliknya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ria Ricis menyampaikan bahwa Teuku Ryan dalam sidang cerai yang digelar Senin, 25 Maret menuntut hak asuh dan biaya anak kepada kliennya. Ryan juga bersikeras tak ingin pisah dari sang istri.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Hamil Lagi? Pegangi Perut di Ulang Tahun Krisdayanti

"Yang kalian ketahui adalah tidak mau berpisah, mau terus bertahan tapi di dalam jawaban mereka, mereka meminta soal hak asuh anak dan biaya anak. Nah itu bisa diartikan sendiri," kata Hendra K. Siregar, kuasa hukum Ria Ricis di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1687 seconds (0.1#10.140)