Gugatan Ria Ricis Tak Jelas, Kuasa Hukum Teuku Ryan Minta Kliennya Diberi Hak Asuh Anak
Rabu, 27 Maret 2024 - 09:09 WIB
loading...
Teuku Ryan bersama putrinya, Moana. Foto/Instagram Teuku Ryan
A
A
A
JAKARTA - Proses perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan masih bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, menilai gugatan yang diajukan Ria Ricis, termasuk soal hak asuh anak, tidak jelas.
"Iya. Jadi jelas kita itu tolong majelis, ini dipertimbangkan gugatan mereka, karena ada beberapa hal yang menurut kami prematur dan tidak jelas gugatannya," ujar Dedi Armidi saat dihubungi awak media, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Teuku Ryan Disebut Minta Nafkah ke Istri, Kuasa Hukum Inginkan Klarifikasi dari Pihak Ria Ricis
Dedi mengatakan bahwa Teuku Ryan tak keberatan jika gugatan cerai Ria Ricis dikabulkan. Namun, satu hal yang ingin Teuku Ryan dapatkan yakni hak asuh atas anak semata wayangnya, Moana.
"Kalau pun umpamanya, kita mohon artinya permohonan cerainya ini ditolak. Terus kalau pun kita dipertimbangkan dengan alasan-alasan Ryan begini-begini, mengenai Moana, tolonglah diberikan kesempatan juga. Diberikan hak asuh anak," kata Dedi Armidi.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi, menilai gugatan yang diajukan Ria Ricis, termasuk soal hak asuh anak, tidak jelas.
"Iya. Jadi jelas kita itu tolong majelis, ini dipertimbangkan gugatan mereka, karena ada beberapa hal yang menurut kami prematur dan tidak jelas gugatannya," ujar Dedi Armidi saat dihubungi awak media, Selasa (26/3/2024).
Baca Juga: Teuku Ryan Disebut Minta Nafkah ke Istri, Kuasa Hukum Inginkan Klarifikasi dari Pihak Ria Ricis
Dedi mengatakan bahwa Teuku Ryan tak keberatan jika gugatan cerai Ria Ricis dikabulkan. Namun, satu hal yang ingin Teuku Ryan dapatkan yakni hak asuh atas anak semata wayangnya, Moana.
"Kalau pun umpamanya, kita mohon artinya permohonan cerainya ini ditolak. Terus kalau pun kita dipertimbangkan dengan alasan-alasan Ryan begini-begini, mengenai Moana, tolonglah diberikan kesempatan juga. Diberikan hak asuh anak," kata Dedi Armidi.
Lihat Juga :