Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Langsung Ditahan usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:42 WIB
loading...
Harvey Moeis Suami Sandra...
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi langsung ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah. Kejaksaan Agung menetapkan dalam kasus IUP PT timah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Harvey Moeis , suami Sandra Dewi langsung ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi timah, Rabu (27/3/2024). Kejaksaan Agung menetapkan Harvey dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT timah.

Harvey diduga melakukan korupsi dalam periode 2015 hingga 2022. Suami Sandra Dewi ini pun keluar dari gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan rompi warna pink.

Bapak dua anak itu digiring ke mobil tahanan bersama sejumlah petugas Kejaksaan Agung yang mengawalnya dengan ketat. Sambil tangan diborgol, Harvey pun memilih bungkam dan enggan memberikan komentar terkait penetapannya sebagai tersangka.

"Tim penyidik tindak pidana khusus dalam perkara tindak pidana tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah telah memeriksa 6 orang saksi, dimana salah satu dari 6 orang saksi tersebut dan mendapatkan alat buktiyaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT sebagai tersangka," kata Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi, Rabu (26/3/2024).

Baca Juga: Profil Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah



Untuk kepentingan penyidikan, Kuntadi menjelaskan bahwa Harvey akan ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

"Selanjutnya, tersangka HLN dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan. Terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024," jelasnya.

Kasus ini bermula saat sejumlah tersangka dalam kasus ini melakukan pertemuan dengan eks petinggi PT Timah Tbk. (TINS) untuk melakukan penambangan pada 2018.

Petinggi PT Timah itu, yakni Riza Pahlevi dan Emil Emindra diduga mengakomodir pertambangan timah ilegal. Dari pertemuan tersebut telah membuahkan hasil kerja sama antara PT Timah dan sejumlah perusahaan dengan sewa-menyewa peralatan untuk proses peleburan.

Baca Juga: Harvey Moeis Selalu Minta Sandra Dewi Bahagiakan Diri Sendiri agar Keluarga Bahagia

Dengan demikian, untuk membuat biji timah ilegal seolah-olah legal, sejumlah swasta bekerja sama dengan PT Timah untuk penerbitan surat perintah kerja (SPK).

Selain itu, tersangka penyelanggara negara ini juga diduga melegalkan kegiatan perusahaan boneka menambang timah dengan cara menerbitkan Surat Perintah Kerja Borongan Pengangkutan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) mineral timah.

Kemudian, untuk memasok kebutuhan bijih timah itu telah disepakati menunjuk tujuh perusahaan boneka mulai dari CV BJA, CV RTP, CV BLA, CV BSP, CV SJP, CV BPR, dan CV SMS.

Sementara itu, hasil tambang ilegal tersebut kemudian dijual lagi ke PT Timah Tbk. Dalam catatan Kejagung, PT Timah telah mengeluarkan dana Rp1,72 triliun untuk membeli bijih timah. Untuk proses pelogamannya, PT Timah Tbk telah menggelontorkan biaya sebesar Rp975,5 juta dari 2019 hingga 2022.

Baca Juga: Harvey Moeis Kepergok Elus Perut Sandra Dewi, Hamil Anak Ketiga?

Adapun, Kejagung telah bekerja sama dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang disebabkan oleh pertambangan timah dalam kasus IUP PT Timah Tbk. (TINS). Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dewi Rezer Gagal Borong...
Dewi Rezer Gagal Borong Tas dan Perhiasan di BPA Fair 2026: Sudah Habis Semua!
Koleksi Tas Branded...
Koleksi Tas Branded dan Perhiasan Sandra di BPA Fair 2026 Ludes Terjual
Selebgram Jejouw Incar...
Selebgram Jejouw Incar Kalung Sandra Dewi di BPA Fair 2026
Fairuz Arafiq Minta...
Fairuz Arafiq Minta Publik Tak Kaitkan Kasus Korupsi Sang Kakak Fadia Arafiq dengan Hidupnya
Dugaan Korupsi Sang...
Dugaan Korupsi Sang Kakak Fadia Arafiq, Fairuz Arafiq: Kalau Salah Jalani Konsekuensi
Aksi Musikal di Depan...
Aksi Musikal di Depan KPK: Chicco Jerikho hingga Sukatani Suarakan Lawan Korupsi
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Rekomendasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Berita Terkini
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama Fall Into Sweet Trap di V+Short, Nikah Kontrak Berujung Cinta
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Pecahkan Rekor, Ratusan...
Pecahkan Rekor, Ratusan Affiliator Lakukan Siaran Langsung Penjualan Bersama di Satu Lokasi
Apa Itu PCOS? Ini Gejala,...
Apa Itu PCOS? Ini Gejala, Penyebab, dan Dampaknya terhadap Kesuburan Wanita
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved