Ammar Zoni Ditahan di Rutan Salemba 20 Hari ke Depan, Pengacara Bakal Ajukan Rehabilitasi
Jum'at, 29 Maret 2024 - 08:40 WIB
loading...
A
A
A
Di sisi lain, kuasa hukum mantan suami Irish Bella itu, Jon Mathias menjelaskan bahwa pihaknya akan mengajukan rehabilitasi setelah berkas kasus narkoba kliennya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
"Nah rehabilitasi itu berlaku juga tahap penyidikan, penuntutan, pengadilan. Kami akan mengajukan nanti setelah Ammar sudah terima. Kemudian nanti kami ajukan untuk hak asessment medis," jelas Jon.
Jon menyebut bahwa artis 30 tahun itu mengaku siap menjalani sidang kasus narkoba yang menyeretnya dan menghadapi hukuman yang bakal diterima. Di mana nantinya sidang dijadwalkan bakal digelar selama 14 hari.
"Persiapan kita tentu sudah. Pertama berangkat dari BAP, kita tentu sudah persiapkan dakwaan-dakwaan. Pastilah kita udah siap," ujar Jon.
Baca Juga: Penampilan Ammar Zoni saat Diserahkan ke Kejaksaan Bikin Kaget, Brewokan dan Pakai Kalung Tasbih
Selain itu, Jon juga berharap tepat di bulan Ramadan ini, kliennya bisa mendapatkan hukuman yang ringan. "Yang penting terbaik. Kalau ini bulan suci Ramadan kamu berdoa, supaya hukumannya seringan-ringannya," ucap Jon.
"Nah rehabilitasi itu berlaku juga tahap penyidikan, penuntutan, pengadilan. Kami akan mengajukan nanti setelah Ammar sudah terima. Kemudian nanti kami ajukan untuk hak asessment medis," jelas Jon.
Jon menyebut bahwa artis 30 tahun itu mengaku siap menjalani sidang kasus narkoba yang menyeretnya dan menghadapi hukuman yang bakal diterima. Di mana nantinya sidang dijadwalkan bakal digelar selama 14 hari.
"Persiapan kita tentu sudah. Pertama berangkat dari BAP, kita tentu sudah persiapkan dakwaan-dakwaan. Pastilah kita udah siap," ujar Jon.
Baca Juga: Penampilan Ammar Zoni saat Diserahkan ke Kejaksaan Bikin Kaget, Brewokan dan Pakai Kalung Tasbih
Selain itu, Jon juga berharap tepat di bulan Ramadan ini, kliennya bisa mendapatkan hukuman yang ringan. "Yang penting terbaik. Kalau ini bulan suci Ramadan kamu berdoa, supaya hukumannya seringan-ringannya," ucap Jon.
Lihat Juga :