Ammar Zoni Ditahan di Rutan Salemba 20 Hari ke Depan, Pengacara Bakal Ajukan Rehabilitasi
Jum'at, 29 Maret 2024 - 08:40 WIB
loading...
Ammar Zoni ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, Ammar ditahan di Polres Jakarta Barat. Foto/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Ammar Zoni ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan karena kasus narkoba yang menyeratnya untuk ketiga kalinya. Sebelumnya, Ammar ditahan di Polres Jakarta Barat dan resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro mengatakan berkas kasus narkoba Ammar telah lengkap. Selanjutnya, kasus akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. Meski demikian, belum diketahui pasti sidang akan digelar.
"Kami ada penyerahan tersangka Ammar Zoni atau sering disebut tahap 2. Tahap 2 merupakan penyerahan berkas dan barang bukti. Selanjutnya kami akan limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat," kata Hendri di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.
"Penahanan nanti ke rutan dan kita sudah koordinasikan dengan pihak Rutan Salemba," sambungnya.
Baca Juga: Ammar Zoni Bakal Diserahkan ke Kejaksaan Besok, Berkas Kasus Narkoba P21
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri Antoro mengatakan berkas kasus narkoba Ammar telah lengkap. Selanjutnya, kasus akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk disidangkan. Meski demikian, belum diketahui pasti sidang akan digelar.
"Kami ada penyerahan tersangka Ammar Zoni atau sering disebut tahap 2. Tahap 2 merupakan penyerahan berkas dan barang bukti. Selanjutnya kami akan limpahkan ke Pengadilan Jakarta Barat," kata Hendri di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.
"Penahanan nanti ke rutan dan kita sudah koordinasikan dengan pihak Rutan Salemba," sambungnya.
Baca Juga: Ammar Zoni Bakal Diserahkan ke Kejaksaan Besok, Berkas Kasus Narkoba P21
Lihat Juga :