Atta Halilintar Tak Tega Lihat Anak Aghnia Punjabi Disiksa Pengasuh, Ingatkan Orang Tua untuk Waspada

Minggu, 31 Maret 2024 - 11:01 WIB
loading...
Atta Halilintar Tak...
Atta Halilintar geram melihat penganiayaan anak yang diduga dilakukan sang pengasuh. Foto/ Instagram.
A A A
JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan pengasuh (IPS) terhadap anak selebgram Aghnia Punjabi disorot banyak pihak, termasuk Atta Halilintar .

Suami Aurel Hermansyah ini sangat geram melihat perilaku sang pengasuh kepada balita tiga tahun tersebut. Bahkan, YouTuber kondang ini membagikan ulang rekaman CCTV yang memperlihatkan pengasuh yang sedang menyiksa anak Aghnia Punjabi, mulai dari dijambak hingga dipukul.



"Hati-hati baby sitter di rumah ya, ternyata manusia jadi iblis itu banyak," tulis Atta Halilintar di Instagram @attahalilintar, Minggu (31/3/2024).

Adanya peristiwa ini membuat Atta Halilintar berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. "Semoga segera diadili," tulis Atta lagi.

Atta Halilintar juga meminta agar para orang tua lebih waspada dan tetap berhati-hati saat memilih pengasuh. Sebab mengambil pengasuh dari penyalur ternama juga bukan jaminan.

Semelumnya, selebgram Aghnia Punjabi mengatakan jika anaknya yang berinisial C mengalami trauma dan dirawat di rumah sakit. Pasalnya, saat tertidur, buah hatinya suka mengigau dan histeris.

"Jadi pas waktu tidur lima kali dia mengigau, mengigau ketakutan, setelah saya sadarkan saya sadarkan Ini saya, baru bisa tidur lagi, ketakutan lagi baru bisa tidur lagi, trauma berat," kata Aghnia Punjabi.

Pemilik nama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia pada akun Instagram @emyaghnia ini juga telah melakukan pemeriksaan CT scan dan rontgen untuk memeriksa luka dalam atau tidak.



"(Luka dalam sudah diperiksa) Lagi didalami, masih proses ya," ucap Aghnia sambil meneteskan air mata didampingi suaminya di Polresta Malang Kota.

Sementara, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang RI 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, subsider Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia 35 tahun 2014 perubahan tentang Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Tindak Pidana Kekerasan Terhadap Anak, dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun, dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
10 Daftar Nama Brainrot...
10 Daftar Nama Brainrot Anomali, Fenomena Kemunduran Mental di Era Digital yang Viral
Viral Justin Bieber...
Viral Justin Bieber Rekam Aksi Paparazi yang Kejar-kejar Dirinya: Ini Harus Dihentikan
DJ Nathalie Holscher...
DJ Nathalie Holscher Viral Setelah Disawer Ratusan Juta di Sidrap, Siapa Dia?
Viral! Karakter Film...
Viral! Karakter Film ‘Jumbo’ Dibuat dari Sisa Cukuran Rambut, Ditonton 2 Juta Kali
Arti dan Penjelasan...
Arti dan Penjelasan Istilah Ani-ani yang Viral di TikTok
Arti Kata Stecu yang...
Arti Kata Stecu yang Viral di TikTok, dari Lagu Faris Adam hingga Simbol Gaya Hidup Gen Z
3 Potret Terbaru Bu...
3 Potret Terbaru Bu Guru Salsa, Tunjukkan Bakat Menyanyi yang Tak Terduga
It’s Family Time!...
It’s Family Time! Panggilan Buat Kamu si Paling Update, Semua Tren Viral Dunia Ada di Kisah Viral Specta GTV!
Ridwan Kamil Klarifikasi...
Ridwan Kamil Klarifikasi Tuduhan Berselingkuh: Saya hanya Bertemu Satu Kali
Rekomendasi
Perempat Final AFC Champions...
Perempat Final AFC Champions League Elite, Gwangju FC vs Al-Hilal: Live di iNews Pukul 23.30 WIB
Kapolri Perwirakan Aiptu...
Kapolri Perwirakan Aiptu Jimmi Farma Polisi Pemilik Pesantren Gratis
Kemenpar dan Universitas...
Kemenpar dan Universitas LIA Sinergi Tingkatkan SDM Pariwisata
Berita Terkini
10 Daftar Nama Brainrot...
10 Daftar Nama Brainrot Anomali, Fenomena Kemunduran Mental di Era Digital yang Viral
1 jam yang lalu
Jennifer Coppen dan...
Jennifer Coppen dan Justin Hubner Dikabarkan Ngedate di London, Resmi Pacaran?
1 jam yang lalu
Sosok Nico Surya, Pria...
Sosok Nico Surya, Pria yang Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven Sekaligus Teman Baim Wong
1 jam yang lalu
Sinopsis dan Daftar...
Sinopsis dan Daftar Pemain Weak Hero Class 2 yang Tayang Hari Ini
2 jam yang lalu
Saksikan Ajang Apresiasi...
Saksikan Ajang Apresiasi Tertinggi Wanita-Wanita Inspiratif di Indonesia dan Vote Nominasi Favoritmu di WOMENS INSPIRATION AWARDS 2025, Selasa 29 April Pukul 21.00 WIB di iNews
2 jam yang lalu
Sinetron Baru MNC Pictures...
Sinetron Baru MNC Pictures Gober Parijs Van Java: Karya Terbaru Penulis Preman Pensiun Segera Tayang di RCTI!
2 jam yang lalu
Infografis
Tarif Trump Bikin Harta...
Tarif Trump Bikin Harta Orang Terkaya Dunia Susut Rp3.400 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved