Dikaitkan Kasus Suami Sandra Dewi, Raffi Ahmad: Salah Aku Apa Sih?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Raffi Ahmad dikaitkan dengan kasus suami Sandra Dewi , Harvey Moeis yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi timah. Hal ini berawal dari video hoaks yang menyebut bahwa Raffi ditangkap karena kasus pencucian uang Rp271 triliun.
Video tersebut ramai di media sosial dan diunggah oleh banyak akun. Geram dirinya terus diisukan melakukan pencucian uang, Raffi pun akhirnya buka suara. Kepada sang istri, Nagita Slavina, dia mengaku aneh dengan kabar tersebut.
Terlebih, belum lama ini artis yang dijuluki Sultan Andara itu juga santer dikabarkan terlibat pencucian uang dalam jumlah fantastis. Meski sudah dibantah dengan tegas, namun Raffi kembali terseret isu yang sama.
"Orang-orang tuh aneh-aneh aja deh. Ada aja digosipin. Kemarin digosipin pencucian uang, sekarang digosipin lagi. Apa sih hidup ini? Gosip-gosipin begitu lho sayang," kata Raffi kepada Nagita dikutip dari salah satu tayangan televisi, Rabu (3/4/2024).
"Pencucian uang apa sih?" tanya Nagita.
Meski demikian, ayah Rafathar Malik Ahmad dan Rayyanza Malik Ahmad ini enggan menjelaskan terkait kasus pencucian uang yang kembali menyeret namanya. Namun, Raffi menyebut bahwa dirinya dititipkan uang dalam jumlah miliaran rupiah.
"Ya itulah ada kasus. Pokoknya ada aja orang, begitu aja sama aku. Kenapa sih? Salah aku apa sih?" jelas Raffi.
"Dibilang katanya aku ada dititipkan uang Rp1.000 triliun," sambungnya.
Sambil berseloroh, bos Rans Entertainment ini menyebut bahwa jika mempunyai uang dalam jumlah fantastis, dirinya tidak akan syuting di sejumlah televisi. Kendati geram dengan gosip tersebut, Raffi memilih untuk sabar.
"Kalau dititipin Rp1.000 triliun, aku nggak syuting-syuting. Cuma ada-ada aja orang. Ya udahlah kita sabar-sabar aja ya," uja Raffi.
Senada dengan sang suami, perempuan yang akrab disapa Gigi itu juga meminta Raffi untuk bersabar. "Nggak apa-apa, katanya kan kita di transfer pahala tahu," tutup Nagita.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022 pada Rabu, 27 Maret 2024. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey selama 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan mulai dari Rabu, 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.
Video tersebut ramai di media sosial dan diunggah oleh banyak akun. Geram dirinya terus diisukan melakukan pencucian uang, Raffi pun akhirnya buka suara. Kepada sang istri, Nagita Slavina, dia mengaku aneh dengan kabar tersebut.
Terlebih, belum lama ini artis yang dijuluki Sultan Andara itu juga santer dikabarkan terlibat pencucian uang dalam jumlah fantastis. Meski sudah dibantah dengan tegas, namun Raffi kembali terseret isu yang sama.
"Orang-orang tuh aneh-aneh aja deh. Ada aja digosipin. Kemarin digosipin pencucian uang, sekarang digosipin lagi. Apa sih hidup ini? Gosip-gosipin begitu lho sayang," kata Raffi kepada Nagita dikutip dari salah satu tayangan televisi, Rabu (3/4/2024).
"Pencucian uang apa sih?" tanya Nagita.
Meski demikian, ayah Rafathar Malik Ahmad dan Rayyanza Malik Ahmad ini enggan menjelaskan terkait kasus pencucian uang yang kembali menyeret namanya. Namun, Raffi menyebut bahwa dirinya dititipkan uang dalam jumlah miliaran rupiah.
"Ya itulah ada kasus. Pokoknya ada aja orang, begitu aja sama aku. Kenapa sih? Salah aku apa sih?" jelas Raffi.
"Dibilang katanya aku ada dititipkan uang Rp1.000 triliun," sambungnya.
Baca Juga
Sambil berseloroh, bos Rans Entertainment ini menyebut bahwa jika mempunyai uang dalam jumlah fantastis, dirinya tidak akan syuting di sejumlah televisi. Kendati geram dengan gosip tersebut, Raffi memilih untuk sabar.
"Kalau dititipin Rp1.000 triliun, aku nggak syuting-syuting. Cuma ada-ada aja orang. Ya udahlah kita sabar-sabar aja ya," uja Raffi.
Senada dengan sang suami, perempuan yang akrab disapa Gigi itu juga meminta Raffi untuk bersabar. "Nggak apa-apa, katanya kan kita di transfer pahala tahu," tutup Nagita.
Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022 pada Rabu, 27 Maret 2024. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey selama 20 hari ke depan. Dia ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan mulai dari Rabu, 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.
Baca Juga
(dra)