Sandra Dewi Dicecar soal Pemblokiran Sejumlah Rekening Harvey Moeis
Kamis, 04 April 2024 - 13:35 WIB
loading...
Sandra Dewi dipanggil ke Kejagung terkait pengembangan pemblokiran sejumlah rekening Harvey Moeis. Foto/ mpi
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akhirnya memanggil Sandra Dewi untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi Timah Harvey Moeis serta 15 tersangka lainnya senilai Rp271 triliun.
Diketahui, Sandra Dewi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 09.24 WIB dengan didampingi oleh seorang pria dan wanita, diduga merupakan kuasa hukumnya.
Baca Juga: 3 Potret Sandra Dewi Tersenyum dan Lambaikan Tangan Tiba di Kejagung, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Harvey Moeis
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan pemanggilan Sandra Dewi dalam rangka meminta keterangan sekaligus melakukan pengembangan terhadap pemblokiran sejumlah rekening.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka, untuk memilah dimana yang diduga ada kaitannya dengan tindakan pidana diduga yang dilakukan saudara HM," ujar Kuntadi saat ditemui dikantornya Kamis (4/4/2024).
"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyitaan dan hanya sekedar untuk memilah mungkin sebatas itu," ujar dia lagi.
Kuntadi menerangkan bahwa pemanggilan Sandra Dewi ini dalam rangka melakukan penelitian, apakah sang artis memiliki kaitan dengan beberapa rekening telah diblokir tersebut.
Diketahui, Sandra Dewi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 09.24 WIB dengan didampingi oleh seorang pria dan wanita, diduga merupakan kuasa hukumnya.
Baca Juga: 3 Potret Sandra Dewi Tersenyum dan Lambaikan Tangan Tiba di Kejagung, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Harvey Moeis
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan pemanggilan Sandra Dewi dalam rangka meminta keterangan sekaligus melakukan pengembangan terhadap pemblokiran sejumlah rekening.
"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka, untuk memilah dimana yang diduga ada kaitannya dengan tindakan pidana diduga yang dilakukan saudara HM," ujar Kuntadi saat ditemui dikantornya Kamis (4/4/2024).
"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyitaan dan hanya sekedar untuk memilah mungkin sebatas itu," ujar dia lagi.
Kuntadi menerangkan bahwa pemanggilan Sandra Dewi ini dalam rangka melakukan penelitian, apakah sang artis memiliki kaitan dengan beberapa rekening telah diblokir tersebut.
Lihat Juga :