Sandra Dewi Dicecar soal Pemblokiran Sejumlah Rekening Harvey Moeis

Kamis, 04 April 2024 - 13:35 WIB
loading...
Sandra Dewi Dicecar...
Sandra Dewi dipanggil ke Kejagung terkait pengembangan pemblokiran sejumlah rekening Harvey Moeis. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung RI (Kejagung) akhirnya memanggil Sandra Dewi untuk melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi Timah Harvey Moeis serta 15 tersangka lainnya senilai Rp271 triliun.

Diketahui, Sandra Dewi tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kamis (4/4/2024), sekitar pukul 09.24 WIB dengan didampingi oleh seorang pria dan wanita, diduga merupakan kuasa hukumnya.

Baca Juga: 3 Potret Sandra Dewi Tersenyum dan Lambaikan Tangan Tiba di Kejagung, Jadi Saksi Dugaan Korupsi Harvey Moeis

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan pemanggilan Sandra Dewi dalam rangka meminta keterangan sekaligus melakukan pengembangan terhadap pemblokiran sejumlah rekening.

"Hari ini kita lakukan pemanggilan terhadap saksi SD dalam rangka meneliti terhadap beberapa rekening yang telah kita blokir tempo hari dalam rangka, untuk memilah dimana yang diduga ada kaitannya dengan tindakan pidana diduga yang dilakukan saudara HM," ujar Kuntadi saat ditemui dikantornya Kamis (4/4/2024).

"Sehingga diharapkan kita tidak melakukan tindakan kesalahan dalam penyitaan dan hanya sekedar untuk memilah mungkin sebatas itu," ujar dia lagi.

Kuntadi menerangkan bahwa pemanggilan Sandra Dewi ini dalam rangka melakukan penelitian, apakah sang artis memiliki kaitan dengan beberapa rekening telah diblokir tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Fairuz Arafiq Minta...
Fairuz Arafiq Minta Publik Tak Kaitkan Kasus Korupsi Sang Kakak Fadia Arafiq dengan Hidupnya
Dugaan Korupsi Sang...
Dugaan Korupsi Sang Kakak Fadia Arafiq, Fairuz Arafiq: Kalau Salah Jalani Konsekuensi
Aksi Musikal di Depan...
Aksi Musikal di Depan KPK: Chicco Jerikho hingga Sukatani Suarakan Lawan Korupsi
Sandra Dewi Keberatan...
Sandra Dewi Keberatan Asetnya Disita, Pakar : Relakan Saja Daripada Jadi Bumerang
Lisa Mariana Bongkar...
Lisa Mariana Bongkar Cara Ridwan Kamil Kirim Uang, Rekening Gonta-ganti hingga USD
Lisa Mariana Terima...
Lisa Mariana Terima Aliran Dana dari Ridwan Kamil sejak 2021
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Rekomendasi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Ini Susunan Direksi...
Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru Telkomsel 2026
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
Solusi Cerdas Berlibur:...
Solusi Cerdas Berlibur: Perjalanan Nyaman dengan Layanan Paylater
PRJ 2026 Jadi Ruang...
PRJ 2026 Jadi Ruang Kebersamaan Keluarga di Ibu Kota
Liburan Sekolah, Hotel...
Liburan Sekolah, Hotel Ini Tawarkan Misi Seru Petualangan Staycation Keluarga
Raffi Ahmad Buka Suara...
Raffi Ahmad Buka Suara soal Kasus Blueray, Tegaskan Tak Pernah Terima Barang Gratis
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Praz Teguh Akui Sudah Kembalikan Uang Saku
Paula Verhoeven Dicecar...
Paula Verhoeven Dicecar 30 Pertanyaan soal Kasus Hanania Group, Ini Pengakuannya!
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved