Sandra Dewi Dicecar soal Pemblokiran Sejumlah Rekening Harvey Moeis
Kamis, 04 April 2024 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
"Kami hanya sekedar meneliti rekening yang kita blokir ada kaitannya atau tidak, ada beberapa saya belum lihat nominal tidak bisa kami sebutkan," paparnya.
Selain Sandra Dewi, Kuntadi menuturkan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi lainnya namun belum diketahui secara pasti. Karena proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berjalan.
"Nanti lengkapnya nanti," sebut Kuntadi secara singkat.
Lebih lanjut disinggung soal adanya kabar penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi Timah menyeret Harvey Moeis dan 15 tersangka lainnya. Kuntadi enggan memberikan komentar karena sejauh ini proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung.
"Saya tidak pernah mengantongi nama orang, alat buktinya ada dan ada indikasi dia terlibat ya sudah," tutur Kuntadi.
Dalam perkara ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan tersangka Rabu (27/3/2024). Sepanjang penyidikan perkara ini, tak hanya Harvey Moeis yang ditetapkan tersangka, namun ada 16 total tersangka.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Selain Sandra Dewi, Kuntadi menuturkan bahwa pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi lainnya namun belum diketahui secara pasti. Karena proses pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berjalan.
"Nanti lengkapnya nanti," sebut Kuntadi secara singkat.
Lebih lanjut disinggung soal adanya kabar penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi Timah menyeret Harvey Moeis dan 15 tersangka lainnya. Kuntadi enggan memberikan komentar karena sejauh ini proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi masih terus berlangsung.
"Saya tidak pernah mengantongi nama orang, alat buktinya ada dan ada indikasi dia terlibat ya sudah," tutur Kuntadi.
Dalam perkara ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan tersangka Rabu (27/3/2024). Sepanjang penyidikan perkara ini, tak hanya Harvey Moeis yang ditetapkan tersangka, namun ada 16 total tersangka.
Di antara para tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, terdapat penyelenggara negara, yakni: M Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PT Timah; Emil Emindra (EML) selaku Direktur Keuangan PT Timah tahun 2017 sampai dengan 2018; dan Alwin Albar (ALW) selaku Direktur Operasional tahun 2017, 2018, 2021 sekaligus Direktur Pengembangan Usaha tahun 2019 sampai dengan 2020 PT Timah.
Lihat Juga :