Sandra Dewi Minta Tidak Diberitakan Aneh soal Tersangka Korupsi Harvey Moeis: Tolong Lihat Data yang Benar Ya

Kamis, 04 April 2024 - 15:09 WIB
loading...
Sandra Dewi Minta Tidak...
Sandra Dewi meminta agar tidak diberitakan aneh-aneh usai diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus korupsi Harvey Moeis. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Sandra Dewi telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung RI (Kejagung) sebagai saksi kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis sebesar Rp271 triliun.

Sandra Dewi diperiksa sekira lima jam, berlangsung mulai pukul 09.24 WIB hingga pukul 14.20 WIB. Saying, ibu dua anak itu irit bicara dan hanya meminta doa terkait kasus yang menimpa suaminya.



"Doain aja ya, doain aja," ujar Sandra Dewi usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Kamis (4/4/2024).

Sandra juga meminta agar tidak diberitakan aneh-aneh mengenai kasus korupsi Timah menyeret suaminya. Kini Harvey Moeis sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Jangan bikin berita berita yang tidak benar, tolong lihat data yang benar ya," jelas Sandra Dewi sembari meninggalkan awak media.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Harvey terjerat kasus tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Dalam kasus ini, Harvey diduga bertindak sebagai perpanjangan tangan atau pihak yang mewakili PT RBT. Selama tahun 2018-2019, Harvey bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS, kongkalikong mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," jelas Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Dengan penetapan Harvey sebagai tersangka, total ada 16 tersangka dalam kasus ini. Beberapa tersangka yang sudah ditetapkan, yakni, inisial MRPP alias RS selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.



Akibat perbuatan yang merugikan negara ini, para tersangka di perkara pokok dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Kemudian tersangka OOJ dijerat Pasal 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
5 Potret Pernikahan...
5 Potret Pernikahan Sandra Dewi dan Harvey Moeis yang Disebut Menikah dalam Keadaan Susah
Sebelum Jadi Orang Kaya,...
Sebelum Jadi Orang Kaya, Sandra Dewi Datang ke Jakarta cuma Bawa Baju dan Buku
Harvey Moeis Terseret...
Harvey Moeis Terseret Kasus Korupsi, Sandra Dewi Pernah Ungkap Takut Kehilangan Harta
Apakah Sandra Dewi Tetap...
Apakah Sandra Dewi Tetap Setia pada Harvey Moeis? Hapus Semua Foto Suami yang Divonis 20 Tahun Penjara
Sandra Dewi Terancam...
Sandra Dewi Terancam Bangkrut, Tas Mewah hingga Perhiasan Dirampas Negara
Sandra Dewi Hilang dari...
Sandra Dewi Hilang dari Medsos saat Harvey Moeis Divonis 20 Tahun, Sempat Liburan ke Singapura
Foto Harvey Moeis di...
Foto Harvey Moeis di Instagram Sandra Dewi Lenyap, Ada Apa?
Respons Harvey Moeis...
Respons Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Divonis 6,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Harta Benda Milik Suami...
Harta Benda Milik Suami Sandra Dewi Terancam Disita jika Tak Bayar Uang Pengganti Rp210 Miliar
Rekomendasi
Harga Mobil dan Motor...
Harga Mobil dan Motor Bakal Gila-gilaan Akibat Tarif Baru Donald Trump
Sebelum Dibunuh, Jurnalis...
Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita 2 Kali Diperkosa Oknum TNI AL Jumran
Piala Asia U-17 2025...
Piala Asia U-17 2025 Live di iNews: Thailand vs Uzbekistan dan Arab Saudi Kontra China
Berita Terkini
Dewi Yull Bagikan Jadwal...
Dewi Yull Bagikan Jadwal Pemakaman Jenazah Ray Sahetapy
3 jam yang lalu
Penampakan Pantai Batukaras...
Penampakan Pantai Batukaras Pangandaran Diserbu Wisatawan saat Libur Lebaran
4 jam yang lalu
BCL Alami Gangguan Kecemasan...
BCL Alami Gangguan Kecemasan hingga Rutin Konsultasi
5 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Cinta...
Sinopsis Sinetron Cinta Yasmin Eps 264: Galang Masih Sadar, Ajeng Was-was
6 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 101: Rencana Diam-diam Lingga Pada Emil
6 jam yang lalu
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 193: Trik Jebakan Elang untuk Noah
7 jam yang lalu
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved