Sandiaga Uno Lepas 500 Peserta Mudik Gratis ke Pulau Jawa

Senin, 08 April 2024 - 16:00 WIB
loading...
Sandiaga Uno Lepas 500...
Sandiaga melepas 500 peserta mudik gratis ke daerah di Pulau Jawa. Kegiatan program Mudik Bareng 2024 ini diikuti karyawan Kemenparekraf serta masyarakat. Foto/dok Kemenparekraf
A A A
JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno melepas 500 peserta mudik gratis ke berbagai daerah di Pulau Jawa. Kegiatan program Mudik Bareng 2024 ini diikuti oleh karyawan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta masyarakat.

Sandiaga mengatakan peserta mudik gratis tahun ini meningkat. Di mana dari 400, tahun ini jadi 500 peserta.

"Mudah-mudahan yang berpartisipasi mendapatkan keberkahan dan kesehatan. Saya ucapkan selamat mudik, selamat berkumpul bersama keluarga, merayakan Hari Raya Idul Fitri 1445 H," kata Sandiaga di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (8/4/2024).



Program mudik ini telah memasuki tahun ketiga. Di mana telah banyak peningkatan yang dilakukan, salah satunya dengan menambah jumlah kuota pemudik dari berjumlah 400 menjadi 500.

Tak hanya mendapat bus gratis saja, para peserta mudik gratis ini juga mendapat Tunjangan Hari Raya (THR).

Adapun rute keberangkatan mudik dibagi tiga kategori. Yakni Jakarta - Semarang - Surabaya sebanyak 190 orang, Jakarta - Solo - Yogyakarta sebanyak 218 orang, dan Jakarta - Surabaya - Malang sebanyak 72 orang.



Founder J99 Corp Gilang W Pramana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Kemenparekraf sehingga program mudik ini dapat terlaksana dengan baik.

"Jadi memang secara khusus yang diberangkatkan, 40 persen kuotanya untuk perempuan. Dan Alhamdulillah disambut dengan baik," jelas Gilang.

"Insya Allah nanti ke depan akan menyasar yang lebih membutuhkan. Karena program ini diharapkan bisa sangat tepat sasaran, sangat bermanfaat, dan sangat berdampak bagi masyarakat," tutup Gilang.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2327 seconds (0.1#10.140)