Heboh! Obat Sakit Kepala Dikaitkan dengan Anemia Aplastik, Penyakit yang Diidap Babe Cabita
Kamis, 18 April 2024 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
“Kalo minum obat yg beredar di pasaran, mohon dibaca semua keterangannya utk jaga2 ya,” tulis akun tersebut.
Cuitan itu pun menjadi viral dan membuat banyak netizen khawatir. Isu ini juga membuat beberapa pihak ikut buka suara, tidak terkecuali dokter. Salah satunya dr. Gia Pratama Putra. Dia mengatakan mengonsumsi obat sakit kepala belum tentu terkena anemia aplastik.
Apalagi, obat sakit kepala yang beredar di pasaran telah memiliki label khusus yang sudah diperuntukkan sesuai masing-masing kebutuhan pasien.
“Lagi ramai bahas Anemia Aplastik dan beberapa obat obatan sakit kepala yg beredar di pasaran, yuk kita bahas. Apakah yang meminum obat sakit kepala pasti terkena anemia aplastik? Ya tentu enggak,” tulis dr. Gia, melalui cuitan di akun X miliknya, @GiaPratamaMD, Kamis, (18/4/2024).
“Itulah manfaatnya kita mengerti label obat: Hijau itu obat yang bisa dibeli tanpa resep, Biru itu obat yg bisa dibeli tanpa resep tapi jumlahnya terbatas, Merah itu harus pakai resep,” tulis dia.
Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi ini menjelaskan, selama obat sakit kepala yang dikonsumsi pasien resmi dan dibeli dari apotek, serta sesuai dengan indikasi dan dosis, obat tersebut pada dasarnya masih tergolong aman untuk dikonsumsi.
Cuitan itu pun menjadi viral dan membuat banyak netizen khawatir. Isu ini juga membuat beberapa pihak ikut buka suara, tidak terkecuali dokter. Salah satunya dr. Gia Pratama Putra. Dia mengatakan mengonsumsi obat sakit kepala belum tentu terkena anemia aplastik.
Apalagi, obat sakit kepala yang beredar di pasaran telah memiliki label khusus yang sudah diperuntukkan sesuai masing-masing kebutuhan pasien.
“Lagi ramai bahas Anemia Aplastik dan beberapa obat obatan sakit kepala yg beredar di pasaran, yuk kita bahas. Apakah yang meminum obat sakit kepala pasti terkena anemia aplastik? Ya tentu enggak,” tulis dr. Gia, melalui cuitan di akun X miliknya, @GiaPratamaMD, Kamis, (18/4/2024).
“Itulah manfaatnya kita mengerti label obat: Hijau itu obat yang bisa dibeli tanpa resep, Biru itu obat yg bisa dibeli tanpa resep tapi jumlahnya terbatas, Merah itu harus pakai resep,” tulis dia.
Lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Yarsi ini menjelaskan, selama obat sakit kepala yang dikonsumsi pasien resmi dan dibeli dari apotek, serta sesuai dengan indikasi dan dosis, obat tersebut pada dasarnya masih tergolong aman untuk dikonsumsi.
Lihat Juga :