50 Tahun di Indonesia, ChildFund International Dorong Partisipasi para Pihak untuk Pastikan Anak-Anak Dapatkan Hak
Sabtu, 27 April 2024 - 02:56 WIB
loading...
A
A
A
“Ketidakmampuan ekonomi dari banyak keluarga prasejahtera di wilayah perkotaan membuat anak tidak mendapatkan pengasuhan yang baik dan tepat dari orang tua maupun pengasuhnya. Selama orang tua bekerja, mereka hanya mampu menitipkan anak balita untuk diasuh oleh anak terbesar atau saudara dekat, bahkan tidak sedikit yang akhirnya menitipkan pada tetangga yang dipercayakan. Menyadari hal tersebut, kami berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat, termasuk aparat kelurahan dan kelompok-kelompok di RW/RT, serta keswadayaan masyarakat untuk membangun dan mengembangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” jelas Eksi.
Tak berhenti pada anak usia dini, program di Banten dan Jakarta Barat juga menjangkau anak-anak usia SD dan SMP melalui Pendidikan Kecakapan Hidup dan Literasi Keuangan (PKHLK). Usia ini merupakan masa transisi, baik secara fisik, psikis, sosial, dan kognitif yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, termasuk dunia digital. Sebagai bentuk intervensi terhadap kondisi tersebut, YDK berkoordinasi dengan para kader dan tutor PAUD untuk mengembangkan kecakapan hidup anak, termasuk kemampuan berelasi positif, berkomunikasi, dan literasi keuangan sesuai tahapan usianya melalui kelompok-kelompok anak di setiap RW sebagai upaya untuk mempersiapkan anak secara sosial dan mental dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman.
Tak hanya anak, orang tua pun mendapatkan pembekalan agar bisa merespons perkembangan sang anak secara tepat.
“Kami membentuk kelompok anak usia 10-14 tahun di wilayah dampingan di mana kami mengasah kecakapan hidup mereka secara rutin sehingga anak dan remaja ini mampu mengenali diri serta potensi mereka, mengenali lingkungan yang dapat memberikan pengaruh baik hingga memahami arti uang, cara membelanjakan dan menabung serta menjadi contoh bagi teman sebayanya,” tambah Eksi.
Sementara itu, merespons isu-isu kekerasan terhadap anak, Yayasan Panti Nugraha yang bergerak di Jakata Selatan dan Jakarta Timur, memberi penekanan khusus pada perlindungan anak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan paralegal.
Untuk meningkatkan kapasitas tim PATBM, pada Desember 2022 YPN mengadakan pelatihan dasar paralegal untuk 20 anggota PATBM Kelurahan Cilandak Barat dan Lebak Bulus. Pada 2023 mereka dilantik oleh BPHN/Kemenkumham serta mendapatkan sertifikasi dan kartu tanda anggota paralegal dari BPHN/Kemenkumham. Ini mereka dapatkan setelah melakukan aktualisasi paralegal selama 3 bulan dan melakukan audiensi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres, LPSK, DP3A, dan PPAPP.
Tak berhenti pada anak usia dini, program di Banten dan Jakarta Barat juga menjangkau anak-anak usia SD dan SMP melalui Pendidikan Kecakapan Hidup dan Literasi Keuangan (PKHLK). Usia ini merupakan masa transisi, baik secara fisik, psikis, sosial, dan kognitif yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, termasuk dunia digital. Sebagai bentuk intervensi terhadap kondisi tersebut, YDK berkoordinasi dengan para kader dan tutor PAUD untuk mengembangkan kecakapan hidup anak, termasuk kemampuan berelasi positif, berkomunikasi, dan literasi keuangan sesuai tahapan usianya melalui kelompok-kelompok anak di setiap RW sebagai upaya untuk mempersiapkan anak secara sosial dan mental dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman.
Tak hanya anak, orang tua pun mendapatkan pembekalan agar bisa merespons perkembangan sang anak secara tepat.
“Kami membentuk kelompok anak usia 10-14 tahun di wilayah dampingan di mana kami mengasah kecakapan hidup mereka secara rutin sehingga anak dan remaja ini mampu mengenali diri serta potensi mereka, mengenali lingkungan yang dapat memberikan pengaruh baik hingga memahami arti uang, cara membelanjakan dan menabung serta menjadi contoh bagi teman sebayanya,” tambah Eksi.
Sementara itu, merespons isu-isu kekerasan terhadap anak, Yayasan Panti Nugraha yang bergerak di Jakata Selatan dan Jakarta Timur, memberi penekanan khusus pada perlindungan anak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan paralegal.
Untuk meningkatkan kapasitas tim PATBM, pada Desember 2022 YPN mengadakan pelatihan dasar paralegal untuk 20 anggota PATBM Kelurahan Cilandak Barat dan Lebak Bulus. Pada 2023 mereka dilantik oleh BPHN/Kemenkumham serta mendapatkan sertifikasi dan kartu tanda anggota paralegal dari BPHN/Kemenkumham. Ini mereka dapatkan setelah melakukan aktualisasi paralegal selama 3 bulan dan melakukan audiensi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres, LPSK, DP3A, dan PPAPP.
Lihat Juga :