50 Tahun di Indonesia, ChildFund International Dorong Partisipasi para Pihak untuk Pastikan Anak-Anak Dapatkan Hak

Sabtu, 27 April 2024 - 02:56 WIB
loading...
50 Tahun di Indonesia,...
ChildFund International di Indonesia secara konsisten berjuang untuk mewujudkan dunia di mana anak-anak mendapatkan hak dan mencapai potensi maksimal mereka. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Hadir di Tanah Air sejak 1973, ChildFund International di Indonesia secara konsisten berjuang untuk mewujudkan dunia di mana anak-anak mendapatkan hak dan mencapai potensi maksimal mereka. Berbagai program dihadirkan guna mewujudkan tujuan tersebut.

Di Banten dan Jakarta, bersama Yayasan Dharma Kasih (YDK) yang telah bekerja sama sejak 1981 dan Yayasan Panti Nugraha (YPN) sejak 1984, ChildFund International di Indonesia telah mendampingi anak serta keluarga di 15 kecamatan di 5 kota/kabupaten. Salah satu kerja penting yang dilakukan oleh YDK dan YPN adalah membantu keluarga yang terdampak COVID-19 pada 2020.

“Banyak keluarga yang tidak mampu secara ekonomi mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga, termasuk untuk pendidikan anak. YDK mendistribusikan bantuan tunai melalui POST Indonesia kepada 630 keluarga atau 2.191 individu di Tangerang dan Jakarta Barat,” papar Eksi Wibakti, Pimpinan Proyek YDK melalui siaran pers belum lama ini.

Sementara di Jakarta Selatan di mana YPN bekerja, bantuan tunai ini menyasar 950 keluarga atau 4.039 individu.

“Kami juga menyediakan tempat cuci tangan ramah anak, yang disesuaikan dengan kondisi COVID-19, di tempat-tempat strategis. Ribuan flyer yang berisi informasi terkait COVID-19 dan cara pencegahannya kami sebarkan ke rumah masyrakat atau lokasi penting lainnya,” ujar Samsul Bahri, Pimpinan Proyek YPN.

Eksi lebih lanjut menjelaskan bahwa salah satu program yang sukses diimplementasikan, di antaranya adalah penyelenggaraan Pendidikan Anak usia Dini (PAUD), mengingat wilayah dampingan YDK yang berada di wilayah perkotaan adalah wilayah kumuh yang padat penduduk, tinggi polusi, serta merupakan daerah tertinggal di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang.

“Ketidakmampuan ekonomi dari banyak keluarga prasejahtera di wilayah perkotaan membuat anak tidak mendapatkan pengasuhan yang baik dan tepat dari orang tua maupun pengasuhnya. Selama orang tua bekerja, mereka hanya mampu menitipkan anak balita untuk diasuh oleh anak terbesar atau saudara dekat, bahkan tidak sedikit yang akhirnya menitipkan pada tetangga yang dipercayakan. Menyadari hal tersebut, kami berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat, termasuk aparat kelurahan dan kelompok-kelompok di RW/RT, serta keswadayaan masyarakat untuk membangun dan mengembangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),” jelas Eksi.

Tak berhenti pada anak usia dini, program di Banten dan Jakarta Barat juga menjangkau anak-anak usia SD dan SMP melalui Pendidikan Kecakapan Hidup dan Literasi Keuangan (PKHLK). Usia ini merupakan masa transisi, baik secara fisik, psikis, sosial, dan kognitif yang dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, termasuk dunia digital. Sebagai bentuk intervensi terhadap kondisi tersebut, YDK berkoordinasi dengan para kader dan tutor PAUD untuk mengembangkan kecakapan hidup anak, termasuk kemampuan berelasi positif, berkomunikasi, dan literasi keuangan sesuai tahapan usianya melalui kelompok-kelompok anak di setiap RW sebagai upaya untuk mempersiapkan anak secara sosial dan mental dalam menghadapi tantangan dan perubahan zaman.

Tak hanya anak, orang tua pun mendapatkan pembekalan agar bisa merespons perkembangan sang anak secara tepat.

“Kami membentuk kelompok anak usia 10-14 tahun di wilayah dampingan di mana kami mengasah kecakapan hidup mereka secara rutin sehingga anak dan remaja ini mampu mengenali diri serta potensi mereka, mengenali lingkungan yang dapat memberikan pengaruh baik hingga memahami arti uang, cara membelanjakan dan menabung serta menjadi contoh bagi teman sebayanya,” tambah Eksi.

Sementara itu, merespons isu-isu kekerasan terhadap anak, Yayasan Panti Nugraha yang bergerak di Jakata Selatan dan Jakarta Timur, memberi penekanan khusus pada perlindungan anak melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan paralegal.

Untuk meningkatkan kapasitas tim PATBM, pada Desember 2022 YPN mengadakan pelatihan dasar paralegal untuk 20 anggota PATBM Kelurahan Cilandak Barat dan Lebak Bulus. Pada 2023 mereka dilantik oleh BPHN/Kemenkumham serta mendapatkan sertifikasi dan kartu tanda anggota paralegal dari BPHN/Kemenkumham. Ini mereka dapatkan setelah melakukan aktualisasi paralegal selama 3 bulan dan melakukan audiensi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Polres, LPSK, DP3A, dan PPAPP.

“Dengan adanya paralegal ini kami berharap anak, orang muda, dan masyarakat hidup di lingkungan yang aman dan terlindungi dari tindak kekerasan. Keberadaan paralegal dan PABM/PATBM ini juga secara langsung memperkuat pendampingan kasus kekerasan anak yang berhadapan dengan hukum dan membantu advokasi kasus-kasus kekerasan pada anak,” jelas Samsul.

Husnul Ma’ad selaku Country Director ChildFund International di Indonesia menjelaskan bahwa upaya organisasinya berpusat pada menghubungkan anak-anak dengan komunitas, institusi, dan sumber daya untuk memastikan mereka tumbuh dengan sehat, terdidik, terampil, dan yang terpenting aman, baik di lingkungan sekolah, rumah, maupun di ranah daring.

“Keberhasilan ChildFund International di Indonesia ini tentunya tidak lepas dari hasil kerja keras seluruh mitra, komunitas, pemerintah, donor, sponsor, dan pemangku kepentingan yang selalu berkomitmen untuk terus mendukung langkah kami," kata Husnul Ma’ad.

"Untuk itu, kami berterima kasih kepada semua pihak yang senantiasa telah berkontribusi dalam perjalanan ChildFund International selama 50 tahun di Indonesia. Kami berharap ke depannya dukungan ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak lain ikut mewujudkan dunia di mana anak-anak bisa mendapatkan hak dan kesempatan untuk mencapai potensi maksimal mereka,” pungkasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Curhat Pilu Paula Verhoeven...
Curhat Pilu Paula Verhoeven Bertemu Anak hanya 2 Jam saat Lebaran
Wulan Guritno Bekukan...
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur demi Punya Anak sebelum Usia 45 Tahun
Nutrilon Royal Science...
Nutrilon Royal Science Camp Singapore 2025 Ajak Orang Tua Cetak Generasi Juara
Kronologi Michelle Halim...
Kronologi Michelle Halim Diduga Doxing Anak di Bawah Umur, Berawal dari Tak Terima Diingatkan
Michelle Halim Diduga...
Michelle Halim Diduga Doxing Anak di Bawah Umur, Warganet Ramai Laporkan Aksinya
Elon Musk Sambut Kelahiran...
Elon Musk Sambut Kelahiran Anak ke-14 dengan Shivon Zilis, Namanya Seldon Lycurgus
HEI Schools Siapkan...
HEI Schools Siapkan Anak Sejak Dini untuk Raih Potensi Maksimal
Ashley St Clair Desak...
Ashley St Clair Desak Elon Musk Akui Anaknya dan Selesaikan Kesepakatan Pengasuhan
Profil Ashley St Clair,...
Profil Ashley St Clair, Influencer yang Ngaku Punya Anak dari Elon Musk
Rekomendasi
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi...
Persiapan Tes, Ini Kisi-kisi Materi dan Contoh Soal Skolastik LPDP
Dihantui Tarif Horor...
Dihantui Tarif 'Horor' Trump, Simak Prediksi IHSG Hari Ini
Imbas Tarif Trump 32%...
Imbas Tarif Trump 32% ke Indonesia, IHSG Diprediksi Jeblok di Bawah 6.000
Berita Terkini
Meghan Markle Jadi Biang...
Meghan Markle Jadi Biang Kerok Perseteruan Pangeran Harry dan Badan Amalnya
42 menit yang lalu
Profil Lucky Hakim,...
Profil Lucky Hakim, Artis Sekaligus Bupati Indramayu yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin
1 jam yang lalu
Rayakan 20 Tahun Menikah...
Rayakan 20 Tahun Menikah dengan Ratu Camilla, Raja Charles Masih Dihantui Kenangan Putri Diana
2 jam yang lalu
Pangeran William dan...
Pangeran William dan Kate Middleton Ribut soal Sekolah Anak, Belum Temukan Kesepakatan
3 jam yang lalu
1 Hal yang Tidak Disukai...
1 Hal yang Tidak Disukai Pangeran Harry dari Meghan Markle
4 jam yang lalu
Pangeran William dan...
Pangeran William dan Harry Bersatu Kembali karena Duka Kehilangan Orang Tercinta
5 jam yang lalu
Infografis
PWNU DIY Usul Aturan...
PWNU DIY Usul Aturan Larangan Anak di Bawah 16 Tahun Pakai Medsos
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved