Akun Instagram Sandra Dewi Aktif Lagi, Foto dan Following Menghilang
Sabtu, 27 April 2024 - 18:05 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022 pada Rabu, 27 Maret 2024.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey selama 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan mulai dari Rabu, 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024. Penahanan bapak dua anak ini kemudian diperpanjang menjadi 40 hari.
Sandra sendiri telah dipanggil Kejaksaan Agung dan dimintai keterangan terkait rekening suaminya yang diblokir penyidik. Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menggeledah rumah sang artis yang berada di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada 1 April 2024.
Dari penggeledahan tersebut, Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset Sandra dan Harvey. Mulai dari mobil seharga miliaran rupiah, jam tangan, dokumen, hingga elektronik untuk penyelidikan kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.
Baca Juga: Penahanan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperpanjang Jadi 40 Hari
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey selama 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan mulai dari Rabu, 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024. Penahanan bapak dua anak ini kemudian diperpanjang menjadi 40 hari.
Sandra sendiri telah dipanggil Kejaksaan Agung dan dimintai keterangan terkait rekening suaminya yang diblokir penyidik. Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menggeledah rumah sang artis yang berada di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada 1 April 2024.
Dari penggeledahan tersebut, Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset Sandra dan Harvey. Mulai dari mobil seharga miliaran rupiah, jam tangan, dokumen, hingga elektronik untuk penyelidikan kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.
Baca Juga: Penahanan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Diperpanjang Jadi 40 Hari
(dra)
Lihat Juga :