Akun Instagram Sandra Dewi Aktif Lagi, Foto dan Following Menghilang

Sabtu, 27 April 2024 - 18:05 WIB
loading...
Akun Instagram Sandra...
Akun Instagram Sandra Dewi kembali aktif setelah lenyap di tengah kasus korupsi Harvey Moeis. Banyak yang menduga berkaitan dengan kasus hukum sang suami. Foto/Instagram Sandra Dewi
A A A
JAKARTA - Akun Instagram Sandra Dewi kembali aktif setelah lenyap beberapa waktu lalu di tengah kasus korupsi timah Harvey Moeis. Banyak yang menduga hilangnya media sosial Sandra berkaitan dengan kasus hukum yang menjerat sang suami.

Terbaru, saat mencari Instagram Sandra, @sandradewi88 di kolom pencarian, akun dengan 24,3 juta pengikut itu dapat ditemukan. Tampak tidak ada yang berubah dari foto profil media sosial istri Harvey Moeis itu.

Di mana, akun Instagram tersebut tetap menggunakan foto Sandra sebelumnya yang memperlihatkan sang artis mengenakan gaun warna emas.

Selain itu, profil Instagram artis 40 tahun itu juga mencantumkan namanya, Sandra Dewi dan pekerjaannya sebagai seniman. Di sana juga terlihat bintang film I am Hope itu menuliskan bahwa dirinya merupakan seorang ibu dari dua orang anak.

Akun Instagram Sandra Dewi Aktif Lagi, Foto dan Following Menghilang

Foto/Instagram Sandra Dewi





"Sandra Dewi. Seniman. Mom of @raphaelmoeis @mikhaelmoeis2," tulis profil Instagram Sandra dikutip Sabtu (27/4/2024).

Namun, ada yang berbeda pada postingan Sandra. Pasalnya, foto-foto dan video yang sebelumnya telah diunggah menghilang. Tertulis dengan jelas tidak ada postingan pada Instagram artis asal Bangka Belitung tersebut.

"Belum ada postingan," bunyi keterangan tersebut.

Begitu juga dengan following atau akun Instagram yang ia ikuti berjumlah 0. Padahal, sebelumnya Sandra tampak mengikuti banyak Instagram baik dari rekan sesama artis atau kerabatnya.



Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dalam periode 2015 hingga 2022 pada Rabu, 27 Maret 2024.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejaksaan Agung langsung menahan Harvey selama 20 hari ke depan. Ia ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan mulai dari Rabu, 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024. Penahanan bapak dua anak ini kemudian diperpanjang menjadi 40 hari.

Sandra sendiri telah dipanggil Kejaksaan Agung dan dimintai keterangan terkait rekening suaminya yang diblokir penyidik. Selain itu, Kejaksaan Agung juga telah menggeledah rumah sang artis yang berada di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada 1 April 2024.

Dari penggeledahan tersebut, Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset Sandra dan Harvey. Mulai dari mobil seharga miliaran rupiah, jam tangan, dokumen, hingga elektronik untuk penyelidikan kasus korupsi timah yang merugikan negara Rp271 triliun.

(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)