Rio Reifan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba Kelima Kalinya
Senin, 29 April 2024 - 13:40 WIB
loading...
Rio Reifan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba untuk kelima kalinya hari ini, Senin (29/4/2024). Sebelumnya, Rio ditangkap di kediamannya. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Rio Reifan telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba untuk kelima kalinya hari ini, Senin (29/4/2024). Sebelumnya, Rio ditangkap di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Jumat, 26 April 2024.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan bahwa Rio ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Sidokes Polres Metro Jakarta Barat. Di mana hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba .
"Kami tetapkan sebagai tersangka. Kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau," kata Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
"Kami lakukan penahanan, maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinenya pun masih positif," sambungnya.
Baca Juga: Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Khilaf
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Pajiyoga mengatakan bahwa Rio ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Sidokes Polres Metro Jakarta Barat. Di mana hasil tes urinenya menunjukkan positif narkoba .
"Kami tetapkan sebagai tersangka. Kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau," kata Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
"Kami lakukan penahanan, maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil urinenya pun masih positif," sambungnya.
Baca Juga: Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Rio Reifan Mengaku Khilaf
Lihat Juga :