2 Produser Pick Me Trip in Bali Dideportasi, Sandiaga Tepis Beri Denda Rp1 Miliar

Senin, 29 April 2024 - 15:30 WIB
loading...
2 Produser Pick Me Trip...
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno mengomentari kabar dua produser Pick Me Trip in Bali dideportasi karena melakukan syuting secara ilegal di Pulau Dewata. Foto/dok Kemenparekraf
A A A
BALI - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengomentari kabar dua produser Pick Me Trip in Bali dideportasi karena melakukan syuting secara ilegal di Pulau Dewata. Warga negara Korea Selatan itu terbukti melanggar izin keimigrasian.

Terkait insiden ini, Sandiaga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dan pihak imigrasi dan Kementerian Luar Negeri. Agar tidak menimbulkan salah persepsi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berupaya memberikan kemudahan bagi pihak yang melakukan syuting yang mempromosikan pariwisata di Bali.

Hanya saja, Sandiaga menekankan bahwa mereka yang akan melakukan syuting di Bali tetap harus mengikuti regulasi atau peraturan yang berlaku di Indonesia.

"Kita ingin memberikan memfasilitasi kepada kemudahan untuk syuting di lokasi. Tapi harus mengacu pada visa dan regulasi dan itu sangat mudah untuk diajukan dan biasanya prosesnya cepat," kata Sandiaga saat kunjungan di Bali pada Minggu, 28 April 2024.

Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut World Water Forum 2024 Majukan Pariwisata Indonesia

"Seandainya terjadi seperti yang kemarin ini, perlu kita sampaikan pesan kita sangat welcome. Tapi mohon disesuaikan dengan peraturan Undang-undangan kita. Termasuk peraturan imigrasi yang berlaku," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Sandiaga membantah kabar yang menyebut bahwa produser Pick Me Trip in Bali yang dideportasi tersebut dikenakan denda hingga Rp1 miliar. Menurutnya, mereka hanya dikenakan sanksi administrasi.

"Atas informasi dari pak Kadis, tidak dilakukan (Denda Rp1 miliar) karena itu memang potensi untuk hukuman terberatnya kan," jelas Sandiaga.

"Tapi setelah ditangani dengan pendekatan yang sangat humanis, dan sangat tentunya memberikan ruang kerja sama ke depan, jadi kita hanya memberikan sanksi administrasi," tandasnya.

Baca Juga: Sandiaga Sebut Festival Rimpu Mantika Perkenalkan Kekayaan Budaya dan Pariwisata Bima

Seperti diketahui, dua warga negara Korea Selatan berinisial YJC dan NJ dideportasi ke negara asalnya dari Bali karena melanggar izin tinggal. Keduanya adalah produser reality show My Way Package Season 2: Pick Me Trip in Bali yang membawa sejumlah artis.

Mulai dari Hyoyeon Gils Generation, Dita Karang Secret Number, Bomi Yoon Apink, hingga mantan member O.I serta kru untuk syuting di Bali. YJC dan NJ dideportasi menyusul Dita Karang dan lainnya lebih awal dipulangkan ke Korea Selatan.

YJC dan NJ kemudian terbukti melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi keduanya serta memasukkan nama mereka ke dalam daftar rekomendasi penangkalan.

YJC dan NJ terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian dengan tidak melengkapi izin produksi film oleh orang asing di Indonesia.

Baca Juga: Kunjungi NTB, Sandiaga Bakal Perkuat Pengembangan Potensi Kain Tenun Khas Bima
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandung Disulap Jadi...
Bandung Disulap Jadi Korea Mini, Ribuan Pengunjung Serbu Festival K-Food Halal dan K-Culture
Menjelajahi Pesona Korea:...
Menjelajahi Pesona Korea: Perpaduan Memukau Tradisi dan Modernitas di Seoul dan Incheon
Annyeong, Seoul! Siapkan...
Annyeong, Seoul! Siapkan Hanbok-mu dan Serbu Promo Eksklusif BRI di Korea Hybrid Travel Fair 2026
Influencer Indonesia...
Influencer Indonesia Curhat Alami Rasisme di Korea Selatan Viral, Warganet Ikut Geram
Heboh! Agensi Umumkan...
Heboh! Agensi Umumkan Mark Lee Resmi Keluar dari NCT Dream
Perusahaan Harus Adaptif,...
Perusahaan Harus Adaptif, Berani Sinergi dan Kreatif
AS Berencana Bangun...
AS Berencana Bangun Persediaan Senjata Siap Tempur di Australia
Dihadiri Ribuan Peserta,...
Dihadiri Ribuan Peserta, Menteri UMKM Buka Musawarah Fest HIPMI Jakarta Selatan
Korea Utara Marah AS...
Korea Utara Marah AS Jual Rudal Canggih ke Korea Selatan, Menyebutnya Ekspor Perang
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Grab For Business Luncurkan...
Grab For Business Luncurkan Corporate Dine Out, Jamuan Makan Kantor Bebas Reimburse
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Berita Terkini
Mengenal Terapi Regeneratif,...
Mengenal Terapi Regeneratif, Pendekatan Medis untuk Peremajaan dan Pemulihan Jaringan
Ruben Onsu Akui Sempat...
Ruben Onsu Akui Sempat Minta Bertemu Anak di Sekolah, Namun Gagal karena Alasan Ini
Road to Kilau Raya Hadir...
Road to Kilau Raya Hadir di Kota Mojokerto, Siapkan Pesta Rakyat Penuh Kemeriahan
Suka Takut Minum Vitamin...
Suka Takut Minum Vitamin C Karena Bikin Lambung Perih? Ini Penjelasannya
Konser BTS Jakarta 2026...
Konser BTS Jakarta 2026 Jadi 3 Hari, Pramono Sebut Berdampak Besar bagi Ekonomi
RCTI Hadirkan Sinetron...
RCTI Hadirkan Sinetron Komedi Komunal Terbaru Tobat Jatuh Cinta, Kisah Empat Janda di Kampung Sindang Barang!
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved