Kenali Sex Grooming dan Modusnya, Jangan Malah Jadi Korban

Selasa, 30 April 2024 - 12:32 WIB
loading...
Kenali Sex Grooming...
Kekerasan seksual semakin beragam modusnya. Ada yang terjadi secara daring, ada juga dalam bentuk sex grooming melalui media sosial. Foto Ilustrasi/iStock
A A A
JAKARTA - Kekerasan seksual semakin beragam modusnya. Ada yang terjadi secara daring, ada juga dalam bentuk sex grooming melalui media sosial. Masyarakat diminta untuk waspada dan mengenali modus ini.

Menurut Dosen Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Nanda Audi, S.Psi. M.Psi., secara definisi, istilah sex atau sexual grooming mengacu pada iming-iming yang dilakukan pelaku kekerasan seksual untuk mendapatkan kepercayaan dan kontrol atas korban. Prosesnya dikemas secara manipulatif dalam menjebak korban, khususnya yang berkaitan aktivitas seksual.

"Biasanya istilah sex grooming awalnya dialami oleh anak di bawah umur saja, karena kurang mengerti bahaya kekerasan seksual, tetapi belakangan juga ada korban dari kalangan mahasiswa," kata psikolog Unesa ini.

Baca Juga: Sosok Noraly Soedito, Ibu Rafael Struick Keturunan Jawa-Suriname

Nanda menyebut, strategi yang sering ditemukan berawal dari media sosial khususnya aplikasi dating atau kencan. Pelaku biasanya menggunakan media sosial dan komunikasi online untuk mendekati korban, menciptakan kesan keamanan, serta secara bertahap mengarahkan korban ke situasi yang lebih rentan.

Sederhananya, pelaku akan merencanakan strategi untuk mempersiapkan, membangun hubungan, dan memanipulasi korban dengan tujuan akhir mengeksploitasi mereka secara seksual. Strategi pelaku biasanya melalui perhatian khusus kepada korban, memberikan hadiah, menyediakan dukungan emosional, serta mengidentifikasi dan memanfaatkan kerentanan korban.

"Sex grooming dalam konteks kejahatan seksual tidak hanya terjadi secara fisik, tetapi juga dapat melibatkan dimensi psikologis dan digital. Apabila mahasiswa sudah merasakan tanda-tanda kekerasan ini segera melapor ke Satgas PPKS," tandasnya.

Nanda menambahkan, korban kekerasan ini sering mengalami trauma psikologis yang signifikan. Pemilihan korban yang cenderung lebih rentan atau tidak memiliki pengalaman dengan situasi semacam itu dapat meningkatkan dampak traumatis pada korban.

Dari aspek hukum, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, S.H., M.H., Kasubdit Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual menyebutkan, sex grooming sebetulnya tidak tertulis secara langsung dalam Undang-Undang, tetapi merupakan bagian dari kekerasan seksual.

Baca Juga: Pakar Psikologi Sebut Generasi Z Rentan Alami Gangguan Kesehatan Mental

"Kalau kita merujuk pada Undang-Undang PPKS tentang tindak kekerasan seksual yang disebutkan bahwa kekerasan seksual itu merendahkan, melecehkan, dan tidak dibenarkan dalam bentuk apa pun," jelasnya.

Dia membeberkan, kasus sex grooming kerap terjadi di mana korbannya dapat mengalami pelecehan online dan kekerasan digital. Biasanya pelaku mengancam untuk menyebarkan informasi pribadi atau gambar korban secara daring yang dapat menciptakan tekanan tambahan dan merugikan reputasi korban.

Sebagai upaya pencegahan, sex grooming perlu jadi perhatian bersama dan menjadi bagian dari muatan pendidikan guna meningkatkan kesadaran akan risiko seperti perhatian berlebihan, pembentukan hubungan emosional yang terlalu cepat, dan pengenalan unsur seksual secara tidak pantas.

"Jaga batasan diri saat berinteraksi dengan orang baru, terutama tidak memberikan informasi pribadi yang terlalu rinci dan hindari berbagi informasi pribadi yang terlalu detail secara publik," beber Iman.

Direktur Pencegahan dan Penanganan Isu Strategis (PPIS) Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag., menyebut, berbagai modus baru kekerasan seksual harus disadari, terutama oleh anak-anak atau pelajar, mahasiswa, bahkan masyarakat pada umumnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anrez Putra Adelio Siap...
Anrez Putra Adelio Siap Hadapi Laporan Pacar, Klaim Punya Bukti Kuat
Kasus Dugaan Kekerasan...
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Mohan Hazian, Polisi Belum Terima Laporan
Diterpa Tudingan Kekerasan...
Diterpa Tudingan Kekerasan Seksual, Mohan Hazian: Jangan Seret Istri dan Anak
Terseret Dugaan Kekerasan...
Terseret Dugaan Kekerasan Seksual, Mohan Hazian Dinonaktifkan dari Thanksinsomnia
Dilaporkan Kasus Kekerasan...
Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Pacar, Anrez Adelio Siap Beberkan Bukti Ini
Lebih dari 1.000 Korban...
Lebih dari 1.000 Korban Child Grooming Ngadu ke LPSK Sepanjang 2025
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Rekomendasi
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Berita Terkini
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved