Alasan Gaga Muhammad Mantan Pacar Laura Anna Bebas Penjara, Diduga Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun

Selasa, 30 April 2024 - 14:50 WIB
loading...
Alasan Gaga Muhammad...
Pengacara Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid mengungkap alasan kliennya bebas penjara. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Pengacara Gaga Muhammad , Fahmi Bachmid mengungkap alasan kliennya itu dinyatakan bebas murni setelah menjalani masa hukuman dengan vonis 4,5 tahun penjara.

"Sekitar empat tahun dan jelas dia bebas sesuai masa hukuman yang berlaku, tetapi saya tidak hitung, coba tanyakan ke kepala lapasnya langsung," kata Fahmi Bachmid dihubungi MNC Portal Indonesia (MPI) pada Selasa (30/4/2024).



Fahmi mengatakan bahwa Gaga Muhammad dinyatakan bebas penjara pada akhir April 2024. Namun, Fahmi belum memastikan tanggal berapa kliennya itu bebas.

"Sejak tanggal sekitar akhir April 2024," ucap Fahmi Bachmid.

Sebelumnya, kabar bebas Gaga Muhammad ini diungkap akun X ,@poetslore. Netizen yang melihat postingan ini kebingungan, mengingat Gaga diketahui dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara.

"Gak rela banget demi tuhan dia (Gaga) udah bebas. Belum ada 4,5 tahun? Bahkan baru 2 tahun ini,” tulis akun itu.

Unggahan itu memperlihatkan percakapan di grup WhatsApp yang menampilkan foto Gaga Muhammad. Terlihat Gaga berfoto dengan anggota kepolisian dan sang ibunda.

Gaga yang tidak mengenakan baju tahanan itu pun diduga sudah bebas penjara. Akun itu juga mengungkap isi percakapan yang membahas soal kebebasan Gaga. Usut punya usut, mantan kekasih Awkarin itu mengikuti sebuah program sehingga bisa keluar penjara lebih cepat.

“Ikut program gitu dia jadi kek bisa keluar lebih cepat,” tulis percakapan itu.

Dugaan Gaga sudah bebas dari penjara pun membuat pemilik akun itu geram, apalagi mengetahui mendiang Laura lumpuh akibat terlibat kecelakaan bersamanya.

Dugaan Gaga Muhammad sudah bebas dari penjara ini viral dan membuat geram warganet. Diketahui Gaga divonis 4,5 tahun penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan mendiang Laura Anna mengalami kelumpuhan.

“Cepat aamattttt, bukannya 4,5 tahun ya vonis nya?” tulis akun @ce******.

“Cancel dia guys, jangan kasih panggung,” tulis @sh******.

“Gak tahu malu banget,” tulis @ar.



Sebagaimana diketahui, Laura Anna mengalami kecelakaan bersama Gaga Muhammad di Tol Jagorawi pada Desember 2019. Kecelakaan itu menyebabkan Laura Anna lumpuh hingga meninggal dunia pada Januari 2022.

Pengadilan Jakarta Timur kemudian memvonis Gaga Muhammad dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta atas kelalaiannya.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1487 seconds (0.1#10.140)