Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara, 5 Kali Tertangkap Kasus Narkoba
Jum'at, 03 Mei 2024 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Kendati telah mengamankan Rio Reifan, kata Syahduddi pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap pemasok. Saat ini pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Tok! Ria Ricis Resmi Jadi Janda
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang RR mendapatkan barang dari seseorang atas nama BD, saat ini menjadi DPO," tutur Syahduddi.
Sebagaimana diketahui, Rio Reifan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kelima kalinya. Pertama kali ditangkap polisi karena penggunaan sabu pada 2015.
Dua tahun kemudian, Rio kembali terlilit kasus serupa. Pada 2019 dan 2021, Rio juga diciduk karena penggunaan barang haram tersebut.
Baca Juga: Tok! Ria Ricis Resmi Jadi Janda
"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang RR mendapatkan barang dari seseorang atas nama BD, saat ini menjadi DPO," tutur Syahduddi.
Sebagaimana diketahui, Rio Reifan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kelima kalinya. Pertama kali ditangkap polisi karena penggunaan sabu pada 2015.
Dua tahun kemudian, Rio kembali terlilit kasus serupa. Pada 2019 dan 2021, Rio juga diciduk karena penggunaan barang haram tersebut.
(tdy)
Lihat Juga :