Rio Reifan Terancam 12 Tahun Penjara, 5 Kali Tertangkap Kasus Narkoba

Jum'at, 03 Mei 2024 - 15:44 WIB
loading...
Rio Reifan Terancam...
Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara usai ditangkap narkoba di kawasan Jatinegara Jakarta Timur. Foto/ mpi
A A A
JAKARTA - Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara usai ditangkap narkoba di kawasan Jatinegara Jakarta Timur, di mana sang artis terjerat Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi dalam press release digelar di Mapolres Jakarta Barat Jumat (3/5/2024), menghadirkan RR bersama empat tersangka lainnya. Mereka mengenakan baju tahanan warna hijau.

Baca Juga: Ria Ricis Resmi Cerai, Teuku Ryan Wajib Biayai Nafkah Anak Rp10 Juta per Bulan

"Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 Undang -Undang RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana paling singkat 4 tahun atau pidana penjara paling lama 12 tahun dengan pidana dende minimal RP 800.000.000 (delapan ratus juta) dan maksimal Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)," ujar Kombes Pol Syahduddi.

Syahduddi menjelaskan dalam penangkapan Rio Reifan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti tiga paket kecil sabu, setengah butir ekstasi dan 12 butir alprazolam jenis psikotropika.

"Kami dilakukan penggeledahan dan penyidik mengamankan 3 paket klip plastik narkotika jenis sabu kemudian 17 gram kemudian diamankan 1 butir ekstasi hijau dengan berat 3,6 gram dan 12 butir psikotropika merek alaparax alprazolam," jelas Syahduddi.

"Total barang bukti yang ketiga 3 paket sabu 1,17 gram, 12 butir alprazolam, 1 butir pil ekstasi dan alat hisap sabu," lanjutnya.

Kendati telah mengamankan Rio Reifan, kata Syahduddi pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap pemasok. Saat ini pemasok tersebut telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Tok! Ria Ricis Resmi Jadi Janda

"Dari hasil pendalaman yang dilakukan penyidik bahwa memang RR mendapatkan barang dari seseorang atas nama BD, saat ini menjadi DPO," tutur Syahduddi.

Sebagaimana diketahui, Rio Reifan terjerat kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kelima kalinya. Pertama kali ditangkap polisi karena penggunaan sabu pada 2015.

Dua tahun kemudian, Rio kembali terlilit kasus serupa. Pada 2019 dan 2021, Rio juga diciduk karena penggunaan barang haram tersebut.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Kamelia Curhat...
Dokter Kamelia Curhat soal Kondisi Ammar Zoni di Nusakambangan, Sel Mencekam Bikin Trauma
Ammar Zoni Menangis...
Ammar Zoni Menangis Dipindah ke Nusakambangan, Sebut Suasana Penjara Mencekam
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Nusakambangan, Keluarga Boleh Jenguk Sebulan Sekali secara Virtual
dr Kamelia Kecewa Ammar...
dr Kamelia Kecewa Ammar Zoni Dikembalikan ke Nusakambangan: Bang Amar Tidak Membahayakan
Ammar Zoni Tak Ajukan...
Ammar Zoni Tak Ajukan Banding, Pilih PK untuk Bantah Tuduhan Bandar Narkoba
Ammar Zoni Dipindah...
Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Nusakambangan, Kunjungan Keluarga Hanya Virtual
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Rekomendasi
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
UATAS dan AFPI Ajak...
UATAS dan AFPI Ajak Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Rekomendasi Short Drama...
Rekomendasi Short Drama China, First Marriage Bliss Tayang di V+Short
Rissa Hipnotis Penonton...
Rissa Hipnotis Penonton Musiczone Okezone di Sarinah, Hipdut Bikin Semua Ikut Bergoyang
House And Vox Indonesia...
House And Vox Indonesia Ramaikan IIFEX EASTFOOD 2026, Hadirkan Inovasi Produk dan Cooking Demo
Menjelajah Batavia Lama,...
Menjelajah Batavia Lama, Jejak Bung Karno hingga Charlie Chaplin di Kota Tua Jakarta
Buka Musiczone, Nastya...
Buka Musiczone, Nastya Sabella Ajak Penonton Nyanyi dan Galau Bersama
Pangeran Harry Siapkan...
Pangeran Harry Siapkan Pengawal Pribadi saat Kunjungi London
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved