Ria Ricis Ungkap Perasaan usai Cerai dari Teuku Ryan, Sedih tapi Harus Dijalani

Sabtu, 04 Mei 2024 - 12:30 WIB
loading...
Ria Ricis Ungkap Perasaan...
Ria Ricis mengungkap perasaannya usai cerai dari Teuku Ryan pada Jumat, 3 Mei 2024. Ia sedih harus berpisah dari Ryan meski dirinya yang mengajukan gugatan. Foto/Instagram Ria Ricis
A A A
JAKARTA - Ria Ricis mengungkap perasaannya usai cerai dari Teuku Ryan pada Jumat, 3 Mei 2024. Ia mengaku sedih harus berpisah dari Ryan meski dirinya yang mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Meski demikian, Ricis tetap harus menjalani hidupnya setelah resmi cerai dari Ryan . Hal tersebut disampaikan langsung oleh adik Oki Setiana Dewi itu kepada kuasa hukumnya, Hendra K Siregar.

"Ya tentunya ada rasa sedih, tapi ya memang harus dijalankan," kata Hendra di PA Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024.

Pemilik nama asli Ria Yunita tersebut pun menerima keputusan majelis hakim PA Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerainya. Ia juga enggan mempermasalahkan jumlah nafkah anak Rp10 juta yang wajib dibayar Ryan setiap bulan.





"Saya rasa nggak perlu (banding) karena dari awal berbicara untuk baik-baik aja," jelasnya.

Lebih lanjut, Hendra juga memastikan jika hubungan kliennya dengan Ryan masih terbilang baik. Youtuber itu juga dipastikan tidak akan mempersulit pria asal Aceh ini ketika ingin bertemu anaknya.

"Nah, ini saya perlu luruskan kalau soal anak itu nggak pernah ada masalah dari awal," tandasnya.

Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021 di Hotel InterContinental Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai satu orang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana.



Selama menikah, Ricis dan Ryan pun sering membagikan kebersamaan mereka di media sosial. Namun, pemilik nama asli Ria Yunita tersebut secara tiba-tiba menggugat cerai ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.

Gugatan cerai didaftarkan Ricis secara e-court melalui kuasa hukumnya. Dalam gugatan tersebut, ia menuntut tiga hal yakni cerai, hak asuh anak, dan nafkah. Hakim PA Jakarta Selatan pun mengabulkan gugatan tersebut dan hak asuh anak jatuh di tangan Ricis, yang mana putusan ini dibacakan secara e-court.
(dra)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)