Warung Makan Epy Kusnandar Masih Beroperasi usai Jadi TKP Penangkapan Kasus Narkoba

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:00 WIB
loading...
Warung Makan Epy Kusnandar...
Epy Kusnandar ditangkap karena kasus narkoba di warung makan miliknya di apartemen Kalibata. Epy diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Foto/Instagram Epy Kusnandar
A A A
JAKARTA - Epy Kusnandar ditangkap karena kasus narkoba di warung makan miliknya di apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Epy diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis, 9 Mei 2024.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan sebelum menangkap Epy Kusnandar di warung makan miliknya, polisi lebih dulu mengamankan aktor Yogi Gamblez di apartemen Kalibata karena kasus narkoba.

"Kami mengamankan YG (Yogi Gamblez) lebih dulu, baru mengamankan EK (Epy Kusnandar) di warung makan miliknya di lingkungan apartemen Kalibata City," kata Panjiyoga di Polres Jakarta Barat baru-baru ini.

Setelah menjadi lokasi penangkapan Epy, warung makan milik aktor 60 tahun itu terpantau masih beroperasi seperti biasa. Warung bernama Sambal Dadak Ayam Keramas Kang Mus ini masih tetap buka hingga pukul 18.00 WIB.

Warung Makan Epy Kusnandar Masih Beroperasi usai Jadi TKP Penangkapan Kasus Narkoba

Foto/Ravie Mulia Wardani





Meski menjadi TKP penangkapan suami Karina Ranau itu, tak terlihat tempat makan ini tutup atau bahkan diberikan garis polisi. Ada sekitar tiga orang pramusaji yang masih sibuk memasak menu makanan pesanan pembeli. Kegiatan jual beli pun masih terjadi.

Sementara itu, baik Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez saat ini sudah ditahan di Polres Jakarta Barat. Keduanya telah menjalani tes kesehatan dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja melalui tes urine.

"Yang duluan (ditangkap) YG, di lingkungan yang sama. Penangkapan dilakukan di sekitar apartemen Kalibata City milik di warung milik saudara EK," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2009 seconds (0.1#10.140)