Umi Pipik soal Irish Bella Rujuk dengan Ammar Zoni: Doakan yang Terbaik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Umi Pipik buka suara soal kabar Irish Bella rujuk dengan Ammar Zoni yang tengah dipenjara karena kasus narkoba ketiga kalinya. Kabar ini muncul setelah Irish blak-blakan mengatakan membuka hatinya untuk sang mantan suami.
Hanya saja, Irish Bella meminta Ammar Zoni untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang diajukannya jika ingin rujuk dan kembali berumah tangga seperti sebelumnya. Terkait hal tersebut, Umi Pipik pun angkat suara.
Sebagai guru sekaligus sahabat dekat Irish, Umi Pipik enggan memberikan komentar banyak. Hanya saja, ia memilih untuk mendoakan mantan pasangan suami istri tersebut.
"Kita doakan yang terbaik aja buat Ibel (Irish Bella) dan Ammar., Mereka yang menjalani, mereka yang paling tau rumah tangga mereka seperti apa," kata Umi Pipik di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2024).
Di sisi lain, meski Irish dan Ammar gagal membangun rumah tangga, namun Umi Pipik berharap keduanya menjadi orang tua yang baik untuk buah hati mereka, Air Rumi Akbar 1453, dan Ara Puti Sabai Akbar.
"Kalau kita hanya bisa melihat, mendengar. Kadang kita berucap salah, ya doakan yang terbaik buat Ibel dan Ammar biar dikasih terbaik dari Allah," jelasnya.
"Boleh gagal menjadi suami istri, tetapi ingat tidak boleh gagal menjadi orang tua," tambahnya.
Sebelumnya, Irish yang merupakan keturunan Indonesia-Belgia ini menegaskan bahwa dirinya tidak menutup hati untuk sang mantan suami meski telah bercerai. Ia pun memberikan syarat yang tidak muluk-muluk kepada Ammar jika memang ingin rujuk.
"Aku sih ngelihat bagaimana gesture-nya gitu ya. Pokoknya aku selalu membuka hati," ujar Irish Bella.
"Kalau pun dia mau berbuat baik gitu. Mau benar-benar berubah," tandasnya.
Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni pada 6 November 2023 ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat setelah aktor 30 tahun itu terjerat narkoba ketiga kalinya. Hakim memutuskan keduanya resmi bercerai pada 1 Februari 2024.
Hak asuh anak pun jatuh di tangan perempuan 28 tahun tersebut. Sedangkan Ammar diharuskan memberikan nafkah untuk sang anak sebesar Rp10 juta per bulan dan jumlah tersebut akan naik 10 persen setiap tahun.
Hanya saja, Irish Bella meminta Ammar Zoni untuk memenuhi sejumlah persyaratan yang diajukannya jika ingin rujuk dan kembali berumah tangga seperti sebelumnya. Terkait hal tersebut, Umi Pipik pun angkat suara.
Sebagai guru sekaligus sahabat dekat Irish, Umi Pipik enggan memberikan komentar banyak. Hanya saja, ia memilih untuk mendoakan mantan pasangan suami istri tersebut.
"Kita doakan yang terbaik aja buat Ibel (Irish Bella) dan Ammar., Mereka yang menjalani, mereka yang paling tau rumah tangga mereka seperti apa," kata Umi Pipik di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (14/5/2024).
Di sisi lain, meski Irish dan Ammar gagal membangun rumah tangga, namun Umi Pipik berharap keduanya menjadi orang tua yang baik untuk buah hati mereka, Air Rumi Akbar 1453, dan Ara Puti Sabai Akbar.
"Kalau kita hanya bisa melihat, mendengar. Kadang kita berucap salah, ya doakan yang terbaik buat Ibel dan Ammar biar dikasih terbaik dari Allah," jelasnya.
"Boleh gagal menjadi suami istri, tetapi ingat tidak boleh gagal menjadi orang tua," tambahnya.
Sebelumnya, Irish yang merupakan keturunan Indonesia-Belgia ini menegaskan bahwa dirinya tidak menutup hati untuk sang mantan suami meski telah bercerai. Ia pun memberikan syarat yang tidak muluk-muluk kepada Ammar jika memang ingin rujuk.
"Aku sih ngelihat bagaimana gesture-nya gitu ya. Pokoknya aku selalu membuka hati," ujar Irish Bella.
"Kalau pun dia mau berbuat baik gitu. Mau benar-benar berubah," tandasnya.
Irish Bella menggugat cerai Ammar Zoni pada 6 November 2023 ke Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat setelah aktor 30 tahun itu terjerat narkoba ketiga kalinya. Hakim memutuskan keduanya resmi bercerai pada 1 Februari 2024.
Hak asuh anak pun jatuh di tangan perempuan 28 tahun tersebut. Sedangkan Ammar diharuskan memberikan nafkah untuk sang anak sebesar Rp10 juta per bulan dan jumlah tersebut akan naik 10 persen setiap tahun.
Baca Juga
(dra)