Angela Tanoesoedibjo Dorong Pelaku Ekraf Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual
Kamis, 16 Mei 2024 - 17:10 WIB
loading...
A
A
A
Angela Tanoesoedibjo menambahkan, dengan mendaftar pada HKI, para pelaku industri ekraf dapat melindungi merek dagang, orisinal dan keunikan produk, bahkan resep atau formula-formula usaha mereka. Dengan demikian, si pemilik ide tidak perlu khawatir ide atau produknya akan diklaim oleh orang lain.
Di sisi lain, pelaku ekraf juga harus memahami indikasi geografis dari produk-produk atau hasil karya mereka. Ini sangat penting guna memastikan pemasaran produk tepat pada segmen pasarnya.
Baca Juga: Terinspirasi Anggrek Bulan, Putri Marino Tampil Menyala di Cannes Film Festival 2024
“Indikasi geografis pada HKI itu juga penting. Ada produk tertentu yang berasal dari daerah tertentu. Sebagai contoh kopi gayo. Jika sudah mendaftarkan HKI, masyarakat tentu akan lebih mudah mengerti kualitas dari produk tersebut,” kata Angela Tanoesoedibjo.
Selain melindungi orisinalitas suatu karya, Angela mengatakan, keberadaan HKI sejatinya bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif.
“Produk atau ide yang telah didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor,” tandasnya.
Di sisi lain, pelaku ekraf juga harus memahami indikasi geografis dari produk-produk atau hasil karya mereka. Ini sangat penting guna memastikan pemasaran produk tepat pada segmen pasarnya.
Baca Juga: Terinspirasi Anggrek Bulan, Putri Marino Tampil Menyala di Cannes Film Festival 2024
“Indikasi geografis pada HKI itu juga penting. Ada produk tertentu yang berasal dari daerah tertentu. Sebagai contoh kopi gayo. Jika sudah mendaftarkan HKI, masyarakat tentu akan lebih mudah mengerti kualitas dari produk tersebut,” kata Angela Tanoesoedibjo.
Selain melindungi orisinalitas suatu karya, Angela mengatakan, keberadaan HKI sejatinya bisa menjadi sumber peningkatan penghasilan bagi para pelaku ekonomi kreatif.
“Produk atau ide yang telah didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain, maupun investor,” tandasnya.
(tsa)
Lihat Juga :