Gandeng Yacita, ChildFund International di Indonesia Gelar Pertemuan Perlindungan Anak Nasional 2024

Kamis, 16 Mei 2024 - 10:10 WIB
loading...
Gandeng Yacita, ChildFund...
ChildFund International di Indonesia bersama Yayasan Cita Masyarakat Madani (Yacita) menyelenggarakan Pertemuan Perlindungan Anak Nasional pada 14-17 Mei 2024 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - ChildFund International di Indonesia bersama Yayasan Cita Masyarakat Madani (Yacita) menyelenggarakan Pertemuan Perlindungan Anak Nasional pada 14-17 Mei 2024 di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Acara ini diselenggarakan bertepatan dengan Pertemuan Perlindungan Anak se-Asia.

Pertemuan tersebut menjadi ruang untuk memperkuat jaringan kerja sama, berbagi pengetahuan, dan mengidentifikasi tantangan serta solusi yang berkelanjutan dalam melindungi anak-anak di Indonesia dan Asia.

Child Protection & Advocacy Specialist ChildFund International di Indonesia Reny Haning mengatakan, meskipun telah banyak upaya secara intensif untuk melindungi anak-anak secara global, masih ada kesenjangan dalam memanfaatkan pengetahuan dan praktik lokal secara efektif. ChildFund mengakui pentingnya memanfaatkan pengetahuan lokal dan praktik terbaik dalam upaya perlindungan anak. Dengan memahami konteks lokal, ChildFund dapat mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan mengintegrasikan pendekatan yang efektif untuk melindungi anak-anak dari risiko yang mereka hadapi di berbagai wilayah Indonesia.

“Pertemuan ini merupakan upaya ChildFund bersama dengan mitra-mitra lokal dan nasional, memperkuat komitmen kami untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah. Ini melibatkan kolaborasi aktif antara ChildFund International, pemerintah, organisasi non-profit, dan masyarakat sipil, untuk memastikan bahwa setiap anak dilindungi dan diberikan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang dengan aman,” beber Reny.

Selain itu, aktivitas ini menegaskan peran ChildFund International di Indonesia dalam memfasilitasi kolaborasi dan koordinasi di antara para profesional, praktisi, dan pemangku kepentingan lain dalam bidang perlindungan anak. Melalui pertemuan Perlindungan Anak Nasional dan Asia, ChildFund International bertujuan untuk memperkuat jaringan kerja sama, berbagi pengetahuan, dan mengidentifikasi tantangan serta solusi yang berkelanjutan dalam melindungi anak-anak di Indonesia dan Asia.

Pertemuan Perlindungan Anak Nasional ini melibatkan narasumber dari pemerintah, seperti dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepolisian Daerah NTT, hingga komunitas serta para profesional dan praktisi di bidang perlindungan anak yakni Gerakan Komunitas Lakoat Kujawas, Koalisi KOPI, ID-COP untuk Online Safety, PKBI/Rumah Sejiwa Flobamor, Paralegal Komunitas, Lembaga Bantuan Hukum APIK-NTT, Voice Now serta mitra-mitra implementasi ChildFund International di Indonesia.

ChildFund International di Indonesia sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk mengurangi risiko anak-anak dan pemuda menghadapi kekerasan dan eksploitasi, baik secara di ranah daring dan luring melalui program perlindungan anak PRIME.

“Kami berfokus pada meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang kerentanan dan risiko di kalangan anak-anak, pemuda, keluarga, masyarakat, dan lembaga. Pendekatan komprehensif ini melibatkan peningkatan kesadaran tentang hak-hak anak dan perlindungan, pengembangan jalur rujukan untuk masalah perlindungan anak, dan pemantauan insiden anak di dalam masyarakat. Selain itu, kami mendukung komite perlindungan anak desa dengan keterampilan paralegal untuk membantu mereka yang berisiko dalam mengakses keadilan dan hak-hak dasar, termasuk registrasi kelahiran dan layanan perlindungan,” papar Reny.

Menurutnya, ChildFund International di Indonesia telah memulai berbagai program intervensi untuk meningkatkan kapasitas individu dan lembaga yang terlibat dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, penyalahgunaan, dan eksploitasi. Inisiatif-inisiatif ini termasuk melakukan penelitian tentang eksploitasi dan kekerasan seksual online terhadap anak, melakukan kampanye untuk perlindungan siber, mengadakan lokakarya untuk mendidik pemuda, orang tua, guru, dan paralegal tentang gender, disabilitas, pembelajaran sosial-emosional, perlindungan, dan hak-hak anak.

“Kami juga mendukung sekolah dalam mengembangkan standar perlindungan anak dan memperkuat suara anak-anak di tingkat nasional dan global mengenai pelecehan siber dan isu-isu perlindungan anak,” pungkasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ruben Onsu Tak Lagi...
Ruben Onsu Tak Lagi Harapkan Permintaan Maaf Sarwendah, Hanya Ingin Bertemu Anak
Dilarang Sering Gendong...
Dilarang Sering Gendong Baby Soleil, Alyssa Daguise Bantah Mitos Bayi Bau Tangan
Viral Mitos Lemak Berbahaya...
Viral Mitos Lemak Berbahaya untuk MPASI Anak, Ini Penjelasan Dokter!
Jerinx SID Curhat Ingin...
Jerinx SID Curhat Ingin Punya Anak di Usia 50 Tahun, Netizen Ramai Beri Dukungan
Waspada! Demam Anak...
Waspada! Demam Anak Turun Bisa Jadi Tanda Kondisi Memburuk
Dewi Persik Bongkar...
Dewi Persik Bongkar Alasan Tak Tegur Aldi Taher Lewat WA soal Felice Gabriel
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Pertama Kali, Dokter...
Pertama Kali, Dokter Belanda Suntik Mati Seorang Anak di Bawah Usia 12 Tahun
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Rekomendasi
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Jokowi dan JK Hadiri...
Jokowi dan JK Hadiri Peringatan Hari Bhayangkara di Satlat Brimob Cikeas
4 Jenis Sujud dalam...
4 Jenis Sujud dalam Islam Lengkap dengan Bacaan Doa dan Waktu Pelaksanaannya
Berita Terkini
Usai Dikawal Rieke Diah...
Usai Dikawal Rieke Diah Pitaloka, Kasus Nikita Mirzani Kini Dipantau Komisi Yudisial
Sidang PK Nikita Mirzani,...
Sidang PK Nikita Mirzani, Kuasa Hukum Menangis Minta Kliennya Dihadirkan
Sederet Publik Figur...
Sederet Publik Figur Ungkap Kekecewaan soal Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim
Betrand Peto Akui Putus...
Betrand Peto Akui Putus dari Aqila, Singgung Adanya Pihak Ketiga
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Sunscreen Ringan Jadi...
Sunscreen Ringan Jadi Pilihan Perlindungan Kulit Harian di Iklim Tropis
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved