Sering Salah Orang, Ini Beda Vina Cirebon dengan Vina Garut

Jum'at, 17 Mei 2024 - 07:00 WIB
loading...
Sering Salah Orang,...
Kakak Vina Cirebon menunjukkan potret mendiang sang adik. Kasus Vina kini kembali terangkat. Foto/MPI/Abdul Rohman
A A A
JAKARTA - Kasus Vina Cirebon kini kembali viral setelah film Vina Sebelum 7 Hari yang mengangkat kisah kasus tersebut tayang di bioskop beberapa waktu lalu.

Kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu kembali mendapat perhatian, karena selain penayangan kisahnya di layar lebar, juga ada tiga pelaku yang sampai saat ini masih buron dan belum jelas kabarnya.

Meski kasus ini telah banyak diberitakan di media, masyarakat terkadang masih suka keliru ketika membedakan kasus Vina Cirebon dan Vina Garut. Padahal keduanya memiliki latar belakang kasus yang sangat berbeda.



Dalam rangka mengingat kembali dua kasus yang sempat viral tersebut, berikut penjelasan terkait kasus Vina Cirebon dan Vina Garut.

Perbedaan Vina Cirebon dengan Vina Garut

1. Vina Cirebon

Kasus Vina Cirebon merupakan kasus pembunuhan dan pemerkosaan atas Vina Dewi Arista, yang kala itu masih berusia 16 tahun. Pembunuhan tersebut terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

Pada saat itu, Vina diperkosa dan dibunuh oleh geng motor beranggotakan 11 orang di depan kekasihnya yang bernama Muhammad Rizky alias Eki. Sang kekasih yang menyaksikan hal memilukan itu juga turut dibunuh oleh para anggota geng motor.

Jasad mereka berdua ditemukan esok harinya pada Minggu, 28 Agustus 2016. Para pelaku membuang jasad korban ke jalan layang dan mengatur seakan kematian mereka berdua seperti kecelakaan.

Kasus yang awalnya ditangani Polres Cirebon Kota ini akhirnya diambil alih oleh Polda Jabar. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya terdapat delapan pelaku yang tertangkap.

Mereka yang ditangkap adalah Supriyanto 20 tahun, Eka Sandi 24 tahun, Hadi Saputra 23 tahun, Jaya berusia 23 tahun, Eko Ramadani 27 tahun, Sudirman 21 tahun, dan Rivaldi Aditya Wardana 21 tahun. Tertangkap juga satu pelaku yang masih di bawah umur bernama Saka Tatal.

Tiga pelaku lainnya, yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani, sampai saat ini masih buron. Polisi mengungkapkan sulitnya penangkapan ketiga pelaku ini dikarenakan pelaku lain tidak mengenal mereka bertiga.

Baca Juga: Vina: Sebelum 7 Hari, Film dari Kisah Nyata yang Suarakan Keadilan


2. Vina Garut

Sedangkan Vina Garut bukanlah kasus pembunuhan dan pemerkosaan, melainkan kasus yang viral karena video seks tak lazim yang diperankan oleh empat orang, terdiri dari satu orang perempuan bernama Vina, dan tiga orang laki-laki.

Kasus tersebut menghebohkan masyarakat Garut pada 2019. Keempat pemeran yang muncul di video itu akhirnya berhasil diamankan oleh polisi.

Vina yang pada saat itu masih berusia 19 tahun mengungkapkan bahwa video tersebut dibuat atas permintaan suaminya yang bernama Raya. Meski sempat menolak, Vina yang dipaksa akhirnya menuruti permintaan sang suami.

Menurut keterangan polisi, aktivitas seksual bersama dengan orang lain mulai dilakukan pasangan itu pada akhir 2017. Ketika masih dalam proses penyidikan, Raya meninggal dunia karena sakit.

Berdasarkan vonis hakim Pengadilan Negeri Garut pada Kamis, 2 April 2020, Vina divonis 3 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara. Sedangkan dua pemeran lain masing-masing dijatuhi hukuman 2 tahun 9 bulan penjara, serta denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1809 seconds (0.1#10.140)