Menteri PPPA Ajak Perempuan Indonesia Berani Bersuara Melawan Kekerasan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengajak perempuan Indonesia untuk berani bersuara demi melawan kekerasan. Ia pun meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apa yang dialami.
Pasalnya dengan bersuara, Bintang mengatakan bahwa korban bisa mendapatkan penanganan yang tepat. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah korban kekerasan bisa mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kasus kekerasan menurun baik pada perempuan (2015-2021) maupun anak-anak (2018-2021). Di sisi lain, terjadi lonjakan angka pada data laporan kasus yang diterima KemenPPPA.
Fenomena itu, kata Bintang, perlu disikapi positif. Ini artinya perempuan Indonesia semakin berani untuk melaporkan apa yang terjadi pada dirinya. Baginya, salah satu faktor yang menentukan adalah masyarakat tidak menganggap kasus yang terjadi adalah aib.
"Ya, masyarakat sekarang itu nggak menganggap lagi kasus yang menimpa mereka sebagai suatu aib. Dengan begitu, laporan kasus pun jumlahnya banyak," kata Bintang di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Menurut Bintang, jika perempuan bersuara akan memperkecil kemungkinan kasus serupa terulang. Selain itu, memberi kekuatan juga kepada korban lain yang punya pengalaman serupa untuk berani melaporkan apa yang dialaminya, karena merasa tidak sendirian.
Bintang menceritakan pihaknya pernah menangani langsung satu kasus di Depok. Di mana ada seorang istri melaporkan suaminya ke polisi karena telah beberapa kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 9 tahun.
"Faktor kemiskinan menjadi salah satu penyebabnya. Mereka sekeluarga tidur di satu petak yang sama dan tindakan keji itu dilakukan pelaku beberapa kali. Dengan melapor, kami jadi tahu kasus ini dan bisa bertindak cepat melindungi korban dan pelaku diberi hukuman yang setimpal," jelasnya.
"Dari kejadian itu, penting ditarik pelajaran bahwa tidak usah takut untuk melapor. Walau, di kasus Depok itu ibu korban mendapat tekanan dari keluarga maupun pelaku itu sendiri, tapi dia berani tetap melapor supaya kasus selesai secara adil dan harapannya tidak ada lagi kasus serupa," tandasnya.
Pasalnya dengan bersuara, Bintang mengatakan bahwa korban bisa mendapatkan penanganan yang tepat. Selain itu, yang tidak kalah penting adalah korban kekerasan bisa mendapatkan keadilan dan memberikan efek jera bagi pelaku.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kasus kekerasan menurun baik pada perempuan (2015-2021) maupun anak-anak (2018-2021). Di sisi lain, terjadi lonjakan angka pada data laporan kasus yang diterima KemenPPPA.
Fenomena itu, kata Bintang, perlu disikapi positif. Ini artinya perempuan Indonesia semakin berani untuk melaporkan apa yang terjadi pada dirinya. Baginya, salah satu faktor yang menentukan adalah masyarakat tidak menganggap kasus yang terjadi adalah aib.
"Ya, masyarakat sekarang itu nggak menganggap lagi kasus yang menimpa mereka sebagai suatu aib. Dengan begitu, laporan kasus pun jumlahnya banyak," kata Bintang di iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2024).
Menurut Bintang, jika perempuan bersuara akan memperkecil kemungkinan kasus serupa terulang. Selain itu, memberi kekuatan juga kepada korban lain yang punya pengalaman serupa untuk berani melaporkan apa yang dialaminya, karena merasa tidak sendirian.
Bintang menceritakan pihaknya pernah menangani langsung satu kasus di Depok. Di mana ada seorang istri melaporkan suaminya ke polisi karena telah beberapa kali menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang berusia 9 tahun.
"Faktor kemiskinan menjadi salah satu penyebabnya. Mereka sekeluarga tidur di satu petak yang sama dan tindakan keji itu dilakukan pelaku beberapa kali. Dengan melapor, kami jadi tahu kasus ini dan bisa bertindak cepat melindungi korban dan pelaku diberi hukuman yang setimpal," jelasnya.
"Dari kejadian itu, penting ditarik pelajaran bahwa tidak usah takut untuk melapor. Walau, di kasus Depok itu ibu korban mendapat tekanan dari keluarga maupun pelaku itu sendiri, tapi dia berani tetap melapor supaya kasus selesai secara adil dan harapannya tidak ada lagi kasus serupa," tandasnya.
(dra)