Sidang Cerai Perdana Aditya Zoni dan Yasmine Ow di PA Cibinong Ditunda
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sidang cerai perdana Aditya Zoni dan Yasmine Ow di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Bogor yang digelar hari ini, Rabu (22/5/2024) ditunda. Sidang ini beragendakan mediasi.
Sidang cerai Aditya Zoni dan Yasmine Ow di PA Cibinong dimulai pada pukul 10.20 WIB. Tampak perempuan asal Malaysia itu hadir dengan memakai hijab dan busana Muslim serba hitam.
Yasmine hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Setelah keluar dari ruang sidang, Machi mengatakan bahwa sidang cerai perdana kliennya dan Aditya ditunda karena pengadilan tidak menemukan alamat adik Ammar Zoni tersebut.
"Tadi sidang pertama dari gugatan semua, tetapi alamat dari tergugat sudah pindah dan tidak ditemukan pengadilan dan ternyata sudah pindah. Kami akan segera berdiskusi apakah mencoba memperbaiki atau mencabut gugatan dahulu," kata Machi di PA Cibinong, Bogor, Rabu (22/5/2024).
"Karena panggilan secara patut alamatnya sudah pindah dan nggak tau alamat yang baru," sambungnya.
Yasmine pun diminta oleh majelis hakim PA Cibinong untuk mencari alamat pasti sang suami. Hal ini demi kelancaran sidang cerai yang ia layangkan.
"Tentunya saran dari majelis hakim mencari alamat tergugat. Padahal kuasa hukum saudara tergugat mengetahui bahwa akan ada gugatan dan alamatnya juga sesuai dengan KTP," jelasnya.
Di sisi lain, Yasmine mengaku memiliki alasan kuat menggugat cerai Aditya. Sayangnya, ibu satu anak itu enggan membeberkan permasalahan dalam rumah tangganya lantaran tidak ingin menjelek-jelekkan.
Pada kesempatan yang sama, Yasmine juga berjanji tidak akan menghalangi suaminya itu untuk bertemu anak semata wayang mereka.
"Ya mungkin banyak alasan kenapa aku menggugat cerai. Pasti bukan hal yang mudah, tapi alasan aku cukup kuat dan aku sama Aditya hubungannya juga baik-baik saja," ujar Yasmine.
"Kami nggak ada masalah apa-apa dan anak juga nggak dibatasi sama sekali untuk ketemu," tandasnya.
Yasmine Ow menggugat cerai Aditya Zoni ke Pengadilan Agama Cibinong pada 8 Mei 2024. Gugatan ini dilayangkan secara online melalui kuasa hukumnya.
Sidang cerai Aditya Zoni dan Yasmine Ow di PA Cibinong dimulai pada pukul 10.20 WIB. Tampak perempuan asal Malaysia itu hadir dengan memakai hijab dan busana Muslim serba hitam.
Yasmine hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Machi Ahmad. Setelah keluar dari ruang sidang, Machi mengatakan bahwa sidang cerai perdana kliennya dan Aditya ditunda karena pengadilan tidak menemukan alamat adik Ammar Zoni tersebut.
"Tadi sidang pertama dari gugatan semua, tetapi alamat dari tergugat sudah pindah dan tidak ditemukan pengadilan dan ternyata sudah pindah. Kami akan segera berdiskusi apakah mencoba memperbaiki atau mencabut gugatan dahulu," kata Machi di PA Cibinong, Bogor, Rabu (22/5/2024).
"Karena panggilan secara patut alamatnya sudah pindah dan nggak tau alamat yang baru," sambungnya.
Yasmine pun diminta oleh majelis hakim PA Cibinong untuk mencari alamat pasti sang suami. Hal ini demi kelancaran sidang cerai yang ia layangkan.
"Tentunya saran dari majelis hakim mencari alamat tergugat. Padahal kuasa hukum saudara tergugat mengetahui bahwa akan ada gugatan dan alamatnya juga sesuai dengan KTP," jelasnya.
Di sisi lain, Yasmine mengaku memiliki alasan kuat menggugat cerai Aditya. Sayangnya, ibu satu anak itu enggan membeberkan permasalahan dalam rumah tangganya lantaran tidak ingin menjelek-jelekkan.
Pada kesempatan yang sama, Yasmine juga berjanji tidak akan menghalangi suaminya itu untuk bertemu anak semata wayang mereka.
"Ya mungkin banyak alasan kenapa aku menggugat cerai. Pasti bukan hal yang mudah, tapi alasan aku cukup kuat dan aku sama Aditya hubungannya juga baik-baik saja," ujar Yasmine.
"Kami nggak ada masalah apa-apa dan anak juga nggak dibatasi sama sekali untuk ketemu," tandasnya.
Yasmine Ow menggugat cerai Aditya Zoni ke Pengadilan Agama Cibinong pada 8 Mei 2024. Gugatan ini dilayangkan secara online melalui kuasa hukumnya.
(dra)