Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Rehabilitasi Ammar Zoni
Selasa, 04 Juni 2024 - 12:30 WIB
loading...
A
A
A
Jon menjelaskan bahwa keterangan saksi dari keluarga telah meringankan hukuman bapak dua anak itu hingga permohonan rehabilitasinya dikabulkan oleh majelis hakim. Di persidangan, mereka bersaksi bahwa Ammar mengalami kecanduan narkoba.
"Untuk keterangan saksi yang meringankan dari keluarga juga mengatakan Ammar ini adalah adiksi, kecanduan penyalahgunaan narkoba," jelas Jon.
Oleh karena itu, Jon bersyukur bahwa permohonan rehabilitasi artis 30 tahun tersebut dikabulkan oleh majelis hakim.
"Ya alhamdulillah pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di assessment medis," ungkap Jon.
Baca Juga: 3 Kali Tertangkap Narkoba, Ammar Zoni Berharap Dapat Keringanan Hukuman
Kakak Aditya Zoni ini tinggal menunggu keputusan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi penetapan hakim untuk dirinya menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Untuk keterangan saksi yang meringankan dari keluarga juga mengatakan Ammar ini adalah adiksi, kecanduan penyalahgunaan narkoba," jelas Jon.
Oleh karena itu, Jon bersyukur bahwa permohonan rehabilitasi artis 30 tahun tersebut dikabulkan oleh majelis hakim.
"Ya alhamdulillah pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di assessment medis," ungkap Jon.
Baca Juga: 3 Kali Tertangkap Narkoba, Ammar Zoni Berharap Dapat Keringanan Hukuman
Kakak Aditya Zoni ini tinggal menunggu keputusan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi penetapan hakim untuk dirinya menjalani assessment di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Lihat Juga :